Video Syur Gisel Dipolisikan, Pakar Hukum: Utamakan Perlindungan Korban

Miko Ginting berpendapat kasus tersebut harus mengedepankan perlindungan korban.

Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari
Senin, 09 November 2020 | 18:28 WIB
Video Syur Gisel Dipolisikan, Pakar Hukum: Utamakan Perlindungan Korban
Foto kolase Gisella Anastasia dan Denny Darko. [Suara.com/Yuliani/Sumarni]

"Aku bingung klarifikasinya gimana. Soalnya bukan kali pertama ya kena di aku," ucap Gisella Anastasia dalam pesannya kepada Suara.com, Sabtu (7/11/2020).

Tak bisa dipungkiri kekasih Wijya Saputra alias Wijin ini merasakan kesedihan mendalam. Karena kembali mendapat isu skandal video syur mirip dengannya.

"Sebenarnya sedih, cuma ya sudah nggak apa-apa dihadapi saja," ucap pelantun "Pencuri Hati" ini.

Saat ditegaskan mengenai kebenaran video tersebut apakah dirinya atau bukan, Gisella Anastasia tak membenarkan maupun membantahnya.

Baca Juga:Gisel Tunggu Giliran Pemeriksaan Kasus Video Adegan Ranjang

Ibu satu anak ini hanya meminta doa untuk dirinya kuat menghadapi masalah tersebut.

"Mohon doanya ya agar bisa cepat terlewati," kata Gisella Anastasia mengakhiri pesannya.

Dilaporkan ke Polisi

Laporan itu dibuat seorang pengacara bernama Pitra Romadoni Nasution. Dia melaporkan kasus ini ke polisi lantaran disebut mirip kasus video Ariel NOAH dan Luna Maya di masa lalu.

"Ini hampir sama seperti kasus tersebut, karena selain orang yang menyebarkan, kalau memang benar itu orang yang digembor-gemborkan di media sosial yang artis itu, pelaku tersebut itu juga harus diamankan," ujar Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (8/11).

Baca Juga:Penyidik Cecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Video Gisel ke Febriyanto

Sosok yang merekam video itu dilaporkan karena dianggap melanggar hukum. Pasalnya orang yang melakukan dan menyimpan tindakan asusila tersebut bahkan terancam pidana 12 tahun pidana penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini