Wakil Ketua DPRD DKI: Saya Kira Mendagri Nggak Asal Copot Kepala Daerah

Mendagri Tito Karnavian merespons terjadinya kerumunan massa di daerah akhir-akhir ini.

Siswanto
Kamis, 19 November 2020 | 18:29 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI: Saya Kira Mendagri Nggak Asal Copot Kepala Daerah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Suara.com/Yasir)

"Di sini menindaklanjuti arahan Presiden pada Senin lalu untuk menegaskan konsistensi kepatuhan (pencegahan) COVID dan mengutamakan keselamatan rakyat," kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (18/11).

Instruksi Mendagri akan dibagikan kepada seluruh daerah. Tito mengingatkan sanksi pemberhentian kepala daerah jika melanggar ketentuan.

"Saya sampaikan kepada gubernur, bupati dan wali kota untuk mengindahkan instruksi ini karena ada risiko menurut UU. Kalau UU dilanggar, dapat dilakukan pemberhentian. Ini akan saya bagikan, hari ini akan saya tanda tangani dan saya sampaikan ke seluruh daerah," ujar Tito.

Tito meminta seluruh kepala daerah menaati segala peraturan perundang-undangan, termasuk peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Baca Juga:Kerumunan di Pernikahan Putri Rizieq, Ketua DPRD: Anies Seharusnya Tegas

"Kalau kita lihat UU Nomor 12 Tahun 2012 yang diubah jadi UU No 15 Tahun 2019 tentang peraturan perundang-undangan, di antaranya termasuk peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, itu termasuk ketentuan peraturan perundang-undangan dan, kalau itu dilanggar, sanksinya dapat diberhentikan sesuai dengan Pasal 78," kata Tito. [Antara]

REKOMENDASI

News

Terkini