SuaraJawaTengah.id - Untuk mengelabui keluarga korban, setelah membunuh kekasih gelapnya EL (26), pelaku inisial AS (40) mengirim pesan melalui WhatsApp korban untuk pamitan bekerja kepada orangtua korban.
"Paginya pelaku sempat menghubungi Ibu korban menggunakan handphone korban," jelas Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis, Jumat (20/11/2020).
Berdasarkan informasi yang ia Terima, AS dan EL sudah saling kenal. Bahkan, keduanya bisa dikatakan mempunyai hubungan dekat atau berpacaran. Mereka berdua sudah saling kenal sejak beberapa tahun yang lalu.
"Mereka sudah kenal 1,5 tahun yang lalu di sebuah tempat wisata," ujarnya.
Baca Juga:Terseret Banjir Bandang saat Naik Motor, Rudi Tewas, Putrinya Masih Hilang
Hingga akhirnya, mereka melakukan pertemuan terakhir di kost pelaku. Di kost itu pula, mereka berdua sempat melakukan hubungan badan sebelum pelaku membunuh korban karena ditagih hutang.
"Setelah berhubungan badan, pelaku ditagih korban untuk membayar hutangnya sebesar Rp11 juta," imbuhnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, korban juga mengancam akan membongkar hubungan mereka berdua kepasa istri pelaku. Karena bingung tak punya uang, pelaku akhirnya nekat membunuh kekasih gelapnya itu.
"Setelah itu, korban dimasukan dalam sleeping bagian dan dibuang di semak-semak Jalan Pramuka daerah Gunungpati Semarang," ujarnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 338 ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Baca Juga:Pembunuh Ayu Clara Tertangkap, Polres OKI Posting Foto Pelaku di FB
Kontributor : Dafi Yusuf