Gibran dan Rizieq Sama-Sama Langgar Protokol Kesehatan, Ini Perbedaannya

Gibran sering dikaitkan dengan Rizieq Shihab tentang sama-sama melanggar protokol kesehatan

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 21 November 2020 | 08:18 WIB
Gibran dan Rizieq Sama-Sama Langgar Protokol Kesehatan, Ini Perbedaannya
Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020) dan Bakal Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tiba di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Senin (10/2). [ ANTARA FOTO/Arif Firmansyah dan Galih Pradipta]

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah pusat dan daerah berkomitmen akan menindak tegas jika ada masyarakat melanggar aturan soal Protokol Kesehatan Covid-19. Bagi yang melanggar protokol kesehatan tidak hanya kena denda, hukuman terberat adalah pidana atau kurungan penjara.  

Namun baru-baru ini putra sulung Presiden Joko Widodo sering dikaitkan dengan Rizieq Shihab. Mereka dianggap melanggar protokol kesehatan Covid-19 karena menyelenggarakan kegiatan yang diikuti oleh ribuan orang.

Hanya saja, sejumlah pihak menilai acara yang digelar oleh Gibran dan Habib Rizieq mendapat respons yang berbeda dari pemerintah.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, menyebut tidak bisa disamakan antara penyelenggaraan Pilkada dan kerumunan massa pada acara yang digelar pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga:Heboh Baliho HRS Diturunkan TNI, Benarkah FPI akan Dibubarkan?

“Saya kira tidak bisa dibandingkan seperti itu, kan Pilkada pun ada protokol. Itu sudah dipatuhi oleh semua termasuk mas Gibran,” ujar Donny, dikutip dari Suara.com, (20/11/2020).

Sementara kata Donny, Rizieq justru menggelar acara yang mengundang ribuan orang,

“Tapi Habib Rizieq itukan dia mengundang segitu banyak orang ya, apalagi ada video pernikahan, tidak ada sosial distancing, tidak ada physical distancing. Itu kan sesuatu yang membahayakan kesehatan publik,” katanya.

Gibran Rakabuming Daftar Pilkada

Saat proses pendaftaran sebagai Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa diantar ribuan massa pendukung. Selain itu, mereka disebut tidak mematuhi aturan jaga jarak dan pakai masker.

Baca Juga:Heboh Ormas Banten Tolak HRS, Laskar Pendekar Minta Maaf ke Habib Rizieq

Pelanggaran protokol kesehatan tersebut direspons oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu memberikan surat peringatan kepada Gibran dan Teguh agar tidak mengulangi aksi pengumpulan massa dalam tahapan Pilkada berikutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini