Ricuh di Markas FPI, Wartawan Dapat Intimidasi, Ini Kronologisnya

Kericuhan terjadi usai Polisi datang untuk mengantarkan surat panggilan ke Rizieq Shihab, namun mendapat hadangan dari laskar FPI

Budi Arista Romadhoni | Bagaskara Isdiansyah
Rabu, 02 Desember 2020 | 15:32 WIB
Ricuh di Markas FPI, Wartawan Dapat Intimidasi, Ini Kronologisnya
Kedatangan sejumlah penyidik Polda Metro Jaya untuk mengantar surat panggilan terhadap Habib Rizieq Shihab ke kediamannya di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020), berubah menjadi kericuhan. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

SuaraJawaTengah.id - Berniat mengirimkan surat panggilan kepada Rizieq Shihab, Penyidik Polda Metro Jaya malah dihalangi para laskar Front Pembela Islam (FPI).

Kericuhan pun tak terhindarkan antara Laskar Front pembela Islam (FPI) dan polisi di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2/2020).

Awalnya,  penyidik Polda Metro Jaya bermaksud untuk mengantar surat panggilan terhadap Habib Rizieq Shihab ke kediamannya di Jalan Petamburan III.

Tidak hanya Polisi, sejumlah awak media yang meliput sempat mendapat intimidasi dari massa FPI.

Baca Juga:Munarman FPI: Hukum Macam Apa yang Ada di Republik Ini?

Para penyidik Polda Metro Jaya  sempat pergi meninggalkan kediaman Rizieq. Namun mereka kembali datang mengunjungi rumah imam besar FPI tersebut. 

Kedatangan kembali tim penyidik Polda Metro ke lokasi lantaran surat panggilan ternyata belum bisa disampaikan dan diterima oleh pihak perwakilan keluarga Habib Rizieq sebelumnya. 

Pihak penyidik datang kembali sekitar pukul 13.00 WIB ke kediaman Rizieq. Namun, lagi-lagi aparat mendapat halangan dari pasukan laskar FPI yang berjaga di lokasi.

Laskar meminta aparat menunggu dahulu, sembari dirinya melakukan koordinasi dengan keluarga dan pengacara Rizieq. 

Kedatangan sejumlah penyidik Polda Metro Jaya ke kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) untuk melayangkan surat panggilan tak berjalan mulus. (Suara.com/Bagaskara)
Kedatangan sejumlah penyidik Polda Metro Jaya ke kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) untuk melayangkan surat panggilan tak berjalan mulus. (Suara.com/Bagaskara)

Sekitar 40 menit aparat menunggu di depan Gang Paksi akses pintu masuk ke kediaman Rizieq.

Baca Juga:PA 212 Ajak Istighosah, Sholat Subuh dan Ramaikan Masjid Agar Corona Hilang

Aparat sesekali melakukan negosiasi kepada laskar yang menjaga. Namun tak menemui titik terang. 

"Kami hanya mau mengantarkan surat panggilan saja. Usai itu kami pulang," kata salah satu penyidik PMJ Kompol Fadillah. 

Namun, pihak perwakilan laskar meminta polisi meninggalkan lokasi sementara waktu sambil menunggu konfirmasi dari pihak pengacara. Situasi di lokasi massa terus menyemut. 

Massa memberikan umpatan dan sindiran terkait kedatangan aparat. Tak lama, aparat memilih meninggalkan lokasi. 

Tapi, warga dan sejumlah orang tak dikenal diduga laskar tetap melemparkan umpatan kepada aparat. Mereka juga mengintimidasi wartawan yang meliput. 

"Polisi bang**t balik kanan sana lu, wartawan udah, matiin kamera jangan meliput," kata sejumlah massa di lokasi. 

Situasi makin memanas, massa yang meneriaki polisi dan melarang wartawan terus mengikuti hingga Jalan Raya KS Tubun. Wartawan tetap pada tugasnya coba mengorek apa yang terjadi kepada aparat.

Namun, tiba-tiba massa sempat berselisih dengan sejumlah wartawan. Massa kemudian mengejar-ngejar wartawan. 

Tercatat wartawan yang mendapat intimidasi yakni wartawan media Okezone.com, CNN Indonesia.com, dan Kontributor TV One.

Sejumlah wartawan lari kocar-kacir. Sejumlah kendaraan awak media masih tertahan di Petamburan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini