Dor! Pria 72 Tahun Ini Berondong 8 Kali Tembakan ke Mobil Alpard di Solo

Tersangka yang membrondong tembakan itu ditangkap saat akan melarikan diri ke bekasi

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 02 Desember 2020 | 18:40 WIB
Dor! Pria 72 Tahun Ini Berondong 8 Kali Tembakan ke Mobil Alpard di Solo
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melihat kondisi mobil yang diberondong delapan tembakan. (Suara.com/RS Prabowo)

SuaraJawaTengah.id - Jajaran Sat Reskrim Polresta Solo mengamankan seorang pria berinisial LJ (72) di ruang VIP sebuah agen bus di daerah Jaten, Karanganyar.

Warga Jebres itu ditangkap usai memberondong delapan tembakan sebuah mobil Toyota Alpard bernomor polisi AD 8945 JP di kawasan Jalan Monginsidi, Banjarsari, Selasa (02/12/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat korban berinisial I (72) warga Tegal Harjo, Jebres Surakarta bersama sang sopir K (42) mengendarai mobil tersebut dari rumah menuju Hotel Best Westen di Jalan Slamet Riyadi, Surakarta. 

Pada saat melintas di depan Gereja Kepunton, korban tiba-tiba dihentikan oleh pelaku bersama istri dan menuju ke gudang sebuah rokok di Jalan Monginsidi, Gilingan, Banjarsari, Surakarta.

Baca Juga:Gelandang Bhayangkara Solo FC Berharap Tuah Pergantian Nama Klub

"Pelaku ini bersama korban lantas berada dalam satu mobil menuju sebuah lokasi yang akan dikunjungi," kata Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak didampingi Kasatreskrim, AKP Purbo Adjar Waskito, Selasa (02/12/2020).

Sesampainya di lokasi pelaku turun dari mobil dan menyuruh sopir membantu mengangkat barang, namun saksi tidak mau.

"Karena merasa curiga dengan gelagak pelaku, sopir langsung menjalankan mobilnya. Apalagi si sopir ini juga melihat pelaku membawa senjata api di perut," tuturnya.

Saat mobil hendak pergi itu, pelaku langsung menembaki mobil sebanyak delapan kali tembakan dan mengenai samping kanan sebanyak 4 bekas tembakan, samping kiri 2 bekas tembakan, depan 1 bekas tembakan dan belakang 1 bekas tembakan.

"Di dalam mobil itu juga masih ada istri dari pelaku. Mobil kemudian dibawa si sopir ini ke ke Mako Brimob Den C untuk mengamankan diri," tegas Ade Safri.

Baca Juga:Klub Ganti Nama, Gelandang Bhayangkara Solo FC Menyimpan Harapan Besar

Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, berbekal keterangan dari korban serta sopir, pihaknya membentuk tim guna membekuk pelaku.

Tak berlangsung lama atau kurang dari dua jam, pelaku diamankan di sebuah agen bus di daerah Jaten, Karanganyar.

"Di lokasi penangkapan pelaku ini sudah membawa tiket bus hendak menuju ke Bekasi. Pistol dan beberapa amunisi peluru juga kita amankan dari badan pelaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," tukas Ade.

Saat ini, barang bukti seperti mobil, senjata api dan peluru diamankan di Mapolresta Surakarta. Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang percobaan pembunuhan serta Undang-Undang darurat terkait kepemilikan Senjata.

Kontributor : RS Prabowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak