SuaraJawaTengah.id - Polda Metro Jaya menembak mati enam orang yang diduga merupakan laskar khusus simpatisan Rizieq Shihab. Berdasarkan keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, mereka ditembak lantaran melakukan penyerangan terhadap anggota polisi.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh laskar khusus simpatisan Rizieq saat melakukan penyerangan. Barang bukti tersebut yakni berupa senjata api hingga senjata tajam.
Perbincangan mengenai penembakan laskar FPI ini memicu reaksi berbagai pihak.
Salah satunya Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyayangkan aksi penembakan oleh polisi hingga berujung pada jatuhnya korban.
Baca Juga:Fadl Zon ke Mahfud MD: Cara Teror Robocall Masih Digunakan?
"Kasus yang sedang disidik atau diselidiki oleh polisi adalah kasus yang terkait pelanggaran protokol kesehatan, bukan kasus pidana yang berat seperti terorisme. Jadi patut disayangkan sampai jatuh korban, apalagi konteksnya adalah Rizieq Shihab dipanggil sebagai saksi," ungkapnya dalam tayangan video yang tersebar di media sosial Selasa (8/12/2020).
Video penulis buku BUMN dalam Sudut Pandang Tata Negara tersebut diunggah oleh akun twitter @Cobeh09 dan sudah disaksikan oleh ribuan orang.
Refly Harun menyebut, kasus pelanggaran prokes bukanlah kasus luar biasa seperti korupsi besar, tapi kasus yang sudah terjadi dimana-mana terutama kerumunan pilkada.
Meski demikian, dirinya tetap setuju bahwa Rizieq Shihab harus bertindak kooperatif dan mau untuk diperiksa.
"Tapi tetap, kita setuju bahwa Habib Rizieq harus kooperatif, harus mau diperiksa. Tetapi bagaimanapun hilangnya nyawa 6 laskar FPI harusnya tidak bisa dibenarkan. Rasanya sulit mencari pembenaran karena itu yang kita cari harus kebenaran," pungkasnya.
Baca Juga:Polisi Telusuri Asal Usul dan Pemasok Senjata Api Simpatisan Rizieq Shihab
Reporter: Aditia Ardian