Refly Harun Pertanyakan Apa Tujuan Polisi Menguntit Habib Rizieq

"Buat apa petugas menguntit atau mengikuti Habib Rizieq kalau tidak ada agenda lain, karena kalau cuma ingin mengetahui ada pengerahan massa atau tidak, ya buat apa dikuntit."

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 15 Desember 2020 | 09:45 WIB
Refly Harun Pertanyakan Apa Tujuan Polisi Menguntit Habib Rizieq
Tangkapan layar Refly Harun mengkritisi kejanggalan ditembaknya enam laskar FPI. (YouTube/Rafly Harun)

SuaraJawaTengah.id - Polisi telah melakukan rekonstruksi ihwal terjadinya bentrok polisi vs laskar FPI yang menewaskan 6 laskar FPI pada Senin (14/12/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.

Alih-alih publik mendapat kepastian kronologi tewasnya 6 laskar FPI, hal tersebut justru menimbulkan kontroversi bagi berbagai pihak, salah satunya Refly Harun.

Dalam kanal youtube pribadinya, Ahli Hukum Tata Negara itu menilai bahwa ada banyak hal yang janggal dalam rekonstruksi tersebut.

"Banyak hal yang janggal sobat RH sekalian, mohon maaf rasanya sulit mencerna dengan akal sehat," ujarnya seperti dalam kanal youtube Refly Harun.

Baca Juga:Rekonstruksi Polri Sebut Laskar Ditembak di Mobil, Begini Reaksi Komnas HAM

Ia menjelaskan, saat insiden salip-salipan antara mobil laskar FPI dengan polisi, laskar FPI tidak mengetahui jika itu mobil polisi karena petugas menggunakan mobil preman dan tidak berseragam.

Kemudian, Refly juga mempertanyakan terkait untuk apa polisi menguntit Habib Rizieq di jalan tol, hal itu menurutnya tidak mungkin jika tak ada ada agenda lain.

"Buat apa petugas menguntit atau mengikuti Habib Rizieq kalau tidak ada agenda lain, karena kalau cuma ingin mengetahui ada pengerahan massa atau tidak, ya buat apa dikuntit di jalan tol, mereka kan punya tilik sandi di mana-mana, tinggal kerahkan jaringan mereka pasti akan tahu," katanya.

Menguntit di jalan tol itu, lanjut Refly, menjadi tanda tanya karena orang pasti punya imajinasi yang tidak bisa dikatakan, ditambah lagi di jalan tol itu daerahnya sepi.

"Di jalan tol itu daerahnya sepi, ya something can happen (sesuatu bisa terjadi) ya, bisa terjadi dan bisa berlalu bersama angin (hilang begitu saja). Itu spekulasi ya sobat RH sekalian, kita tidak boleh juga menuduh tetapi tentu pihak aparat juga tidak boleh melarang orang untuk menelaah soal kasus ini, karena ini benar-benar menguji logika kita," ungkapnya.

Baca Juga:Temuan Proyektil jadi Bukti Baru Komnas HAM Investigasi Tragedi Laskar FPI

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa dari fakta dan informasi yang disampaikan, bisa diuji logikanya, seperti logika bela diri yang menurut Relfy belum bisa diterima.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini