SuaraJawaTengah.id - Wisatawan yang akan berlibur ke wilayah Kabupaten Magelang, wajib memiliki surat bukti kesehatan dari daerah asal. Mereka wajib menjalani rapid tes atau swab sebagai bukti tidak terinfeksi Covid-19.
Hal itu diungkapkan Bupati Magelang, Zaenal Arifin saat memimpin apel gelar pasukan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di Markas Polres Magelang, Senin (21/12/2020).
Menurut Bupati, prosedur pencegahan Covid tersebut harus dipatuhi seluruh calon wisatawan.
“Kalau tidak membawa surat rapid tes atau swab tidak akan diterima masuk di wilayah Kabupaten Magelang,” kata Bupati Zaenal Arifin.
Baca Juga:Gibran Buka Suara Isu Korupsi Bansos COVID-19 Rekomendasi Tas Bansos Sritex
Hal serupa juga diberlakukan untuk warga Magelang yang akan melakukan kunjungan ke luar daerah. “Harus membawa surat kesehatan untuk memberikan rasa aman kepada daerah yang akan didatangi,” ujarnya.
Borobudur adalah salah satu destinasi wisata di Magelang yang akan dilakukan penjagaan. Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang akan mendirikan posko pemeriksaan kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lokasi wisata.
“Hari libur ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Kami berharap masyarakat tetap memenuhi protokol Covid-19 sehingga tidak ada klaster baru di masa liburan baik Natal maupun Tahun Baru.”
Ditempat terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengatakan, stok bahan pokok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru masih aman.
Stok beras di Magelang per 17 Desember 2020 mencapai 5,2 ribu ton. Sedangkan daging sapi dan telur ayam mencapai masing-masing 8,5 ribu kilogram dan 120 ribu kilogram.
Baca Juga:Jelang Nataru, Kapasitas RS Rujukan Pasien Covid di Jakarta Sisa 15 Persen
“Stok bahan pokok menghadapi Natal dan Tahun Baru masih masih aman. Harga kebutuhan pokok di pasaran hingga saat ini masih stabil, tidak terjadi lonjakan,” kata Adi Waryanto di ruang Command Center Sekda Kabupaten Magelang.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi