Pelecehan Lagu Indonesia Raya, BPIP: Harus Diproses Secara Hukum

Benny Susetyo mendorong Perdana Menteri Malayasia meminta maaf kepada Indonesia.

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh
Senin, 28 Desember 2020 | 14:58 WIB
Pelecehan Lagu Indonesia Raya, BPIP: Harus Diproses Secara Hukum
Ilustrasi hukum. [Shutterstock]

SuaraJawaTengah.id - Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila  Antonius Benny Susetyo menilai parodi lagu Indonesia Raya dan pelecehan lambang Garuda Pancasila merupakan tindakan tidak terpuji. Tindakan tersebut dinilai telah melukai hati warga negara Indonesia.

"Kasus ini tidak bisa dibiarkan, kemenlu harus segera bertindak berdiplomasi," kata Benny Susetyo kepada Suara.com, Senin (28/12/2020).

"Ini harus diproses secara hukum sesuai perundangan."

Rohaniawan Katolik ini meminta aparat penegak hukum Malaysia menginvestigasi kasus tersebut dan menyampaikan secara terbuka.

Baca Juga:Pelecehan Lagu Indonesia Raya, BPIP: Kasus Ini Tidak Bisa Dibiarkan

Benny Susetyo mendorong Perdana Menteri Malaysia meminta maaf kepada Indonesia. "Kasus pelecehan terhadap Negara Republik Indonesia ini juga harus ada perhatian dari PM Malaysia." 

Benny Susetyo mengatakan bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan merupakan sarana pemersatu, dan identitas bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan.

"Dalam undang-undang warga asing maupun bukan jika melecehkan simbol-simbol negara maka harus ditindak tegas," kata Benny.

BPIP berharap menteri luar negeri RI dan pemerintah Malaysia dapat menyelesaikan perkara ini. Benny yakin Malaysia tidak berpangku tangan atas persoalan yang telah memancing reaksi publik Indonesia itu.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin mengutuk keras pelecehan terhadap lambang bangsa Indonesia melalui akun Youtube My Asean.

Baca Juga:Lagu Indonesia Raya Dilecehkan, Warganet Ngamuk Minta Pelaku Ditangkap

Dia mendesak Kedutaan Besar Malaysia untuk Indonesia mengambil langkah konkrit terkait persoalan tersebut.

"Kedubes Malaysia juga harus mengungkap aktor dibalik parodi lagu Indonesia Raya yang membuat masyarakat Indonesia geram dan dapat menimbulkan efek buruk bagi hubungan bilateral ke dua negara," kata Azis dalam keterangan tertulis.

Dia meminta pemerintah Malaysia menangkap pelaku pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut dan mengumumkan secara resmi.

Azis menegaskan tindakan mengubah lagu Indonesia Raya tersebut merupakan sebuah penghinaan terhadap simbol negara.

"Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan salah satu empat simbol negara selain bendera, bahasa dan lambang negara," ujarnya.

Dia juga meminta Kementerian Luar Negeri dan institusi negara seperti Badan Siber dan Sandi Negara dan Badan Intelijen Negara dapat melakukan komunikasi, koordinasi serta mengambil langkah tegas dan terukur terhadap permasalahan tersebut.

Azis juga meminta Kemenlu RI harus tegas menyampaikan nota diplomatik, dengan mengirimkan surat protes kepada pemerintah Malaysia.

"Dan pihak BSSN serta BIN dapat segera bekerja melakukan investigasi dan menggali informasi terhadap motif tersebut. Antar-negara tetangga perlu saling menghormati," ujarnya.

KBRI di Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan meminta Polisi Diraja Malaysia mengusut pelaku pembuatan video parodi itu.

"Kita sudah ada komunikasi dengan Kemenlu dan memang phak PDRM akan melakukan investigasi," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar ketika dihubungi Antara di Kuala Lumpur.

Yoshi mengatakan berdasarkan pemantauannya, video tersebut juga sudah diturunkan dari YouTube.

"Ini kalau melihat video-nya juga sudah di-take down atau diturunkan. Itu kalau dari sisi channel-nya. Tapi mungkin masih ada karena beredar di media," katanya.

Yoshi mengatakan Minggu (27/12/2020), KBRI sudah melakukan koordinasi gerak cepat.

"Begitu video naik kami langsung koordinasi dengan PDRM dan Kemenlu di sini. Dari situ kemudian keluar pernyataan dari Kedutaan Malaysia. Itu hasil koordinasi kami dengan pihak Kemenlu guna meredam situasi yang kita lihat kini karena ramai di media dan banyak komentar," katanya.

Yoshi menegaskan prinsipnya KBRI akan selesaikan masalah itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kita lihat. Prosesnya yang mengalir saja. Kita percayakan kepada pihak Malaysia. Kita percayakan kepada pihak PDRM Malaysia untuk investigasi masalah ini. Jadi biarkan bergulir seperti itu. Kita akan terus pantau," katanya.

Yoshi mengatakan KBRI mengetahui video tersebut Minggu kemarin berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Segera setelah kita ketahui, kita trace ke belakang ada beberapa channel tetapi kalau masuk ke sana wilayah PDRM setempat. Jadi kita ikuti koridor yang berlaku," katanya.

KBRI mengimbau masyarakat agar sama-sama menahan diri.

"Faktanya memang ada. Kalau mencederai ya memang tetapi kita mesti lihat lagi. Tindakan yang dilakukan ini kan sensitif tentunya, provokatif. Yang bisa mempengaruhi hubungan people to people dan Indonesia - Malaysia yang sudah baik. Jadi jangan terpancing. Yang jelas kita percayakan kepada hukum. Respons mereka juga cepat. Kita apresiasi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini