Duh! 80 Persen Pengguna Obat-Obatan Terlarang di Banyumas Anak Dibawah Umur

Ada sebanyak 56 kasus obat-obatan terlarang, usia mereka rata-rata 15-20 tahun

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 29 Desember 2020 | 14:23 WIB
Duh! 80 Persen Pengguna Obat-Obatan Terlarang di Banyumas Anak Dibawah Umur
Ilustrasi narkoba. (Pixabay/B-A)

Selama tahun 2020, pihak BNNK Banyumas juga tetap melakukan kegiatan sosialisasi sebanyak 81 kali dengan total 13.031 warga. Turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang melakukan sosialisasi sebanyak 253 kali. 

Kontributor : Anang Firmansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini