SuaraJawaTengah.id - Kasus video syur 19 detik menuju titik terang. Dua pemeran dalam video itu adalah Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias MYD.
Keduanya kini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi.
Polisi membenarkan jika Michael Yukinobu Defretes adalah bintang porno di video 19 detik Gisel.
"Iya (Michael Yukinobu de Fretes)," kata Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda membenarkan, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga:Ini Dia Michael Yukinobu de Fretes alias MYD, Pemeran Pria Video Seks Gisel
Hari ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengumumkan bahwa Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi. Kepada polisi, Gisel pun telah mengakui sebagai pemeran perempuan di video tersebut. Video tersebut juga diakui dibuat pada 2017.
"Di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.
Yusri memastikan akan memanggil Gisel dan MYD untuk diperiksa sebagai tersangka. Hanya saja, dia tak menyebut kapan jadwal pemeriksaan keduanya.
"Dalam waktu dekat," ujar Yusri.
Baca Juga:Sosok Michael Yukinobu de Fretes, Bintang Porno Pria Video Panas Gisel
Sebelum jadi tersangka, Gisel telah dua kali jalani pemeriksaan. Terakhir diperiksa pada 23 Desember 2020, mantan istri Gading Marten ini memastikan masih berstatus saksi.
Selain Gisel dan MYD, polisi lebih dulu menetapkan 2 tersangka penyebar video, yakni PP dan MN. Keduanya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.