Tak Tahan Sering Digrayangi Gurunya, Siswi Ini Lapor Polisi

Sisiwi tersebut telah mengalami pelecehan seksual selama tiga tahun bersekolah

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 30 Desember 2020 | 09:53 WIB
Tak Tahan Sering Digrayangi Gurunya, Siswi Ini Lapor Polisi
Ilustrasi pelecehan seksual. (Shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Seorang siswi melaporkan gurunya ke polisi. Hal itu dilakukan karena sudah kurang lebih 3 tahun sering mendapatkan pelecehan seksual oleh sang guru. 

Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Blitar. Korban melaporkan BM (guru) setelah tak tahan sering dilecehkan selama  bersekolah.

Mirisnya, kejadian pelecehan itu dilakukan berulang di kelas termasuk di ruang kepala sekolah. Korban saat ini tengah dalam pendampingan oleh orang tua serta dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang selanjutnya disingkat (P2TP2A) untuk proses penyelidikan.

"Menurut keterangan korban, persetubuhan dilakukan sejak korban masih kelas satu (VII) dan sekarang korban sudah kelas tiga (IX)," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Blitar Ipda Linartiwi kepada Suarajatim.id, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga:Setelah 2 Dekade Digdaya, Jago PDIP di Pilkada Kabupaten Blitar 2020 Keok

Pengakuan korban kepada polisi, BM ini memberi iming-iming prestasi yang cerah karena korban merupakan atlet volley dan basket di sekolahnya. Untuk memuluskan hasrat nafsunya, korban juga diintimidasi.

Karena takut terhadap Sang Guru, korban terpaksa menuruti hasrat BM. Ia awalnya juga belum berani bercerita karena takut ketahuan banyak orang.

Total sudah sembilan kali korban dirogol. Peristiwa pertama dilakukan di ruang kelas. Kemudian diulangi di lokasi berbeda mulai di Ruang Kepala Sekolah, rumah BM dan di rumah orang tuanya, serta di hotel.

Meski sudah dilaporkan, lanjut Linar, kasus ini masih bersifat aduan dan belum bisa naik menjadi Laporan Polisi (LP). Pasalnya ada sejumlah kendala yang dihadapi polisi diantaranya terkait alat bukti.

"Karena hasil visum dan alat buktinya itu kurang cukup untuk dinaikkan jadi LP. Sebelum naik LP akan kita lakukan gelar perkara. Sekarang statusnya masih lidik, nanti kalau sidik kami update," ujar Linar.

Baca Juga:Tak Kunjung Dilamar Usai 8 Tahun Pacaran, Wanita Ini Lapor Polisi

"Untuk saksi kasus ini minim sekali tapi korban sudah curhat ke temannya. Korban mengakui, karena dia yang laporan," sambungnya.

Ipda Linar Tiwi mengajak para orang tua untuk memberikan kesibukan kepada anak demi menghindari terjadinya kenakalan remaja bahkan hingga kekerasan seksual.

Selain persetubuhan, beberapa kenakalan remaja yang cukup sering dikeluhkan oleh orang tua belakangan ini ialah anak yang tak pulang. Kondisi sekolah dari rumah membuat anak seperti lepas begitu saja.

Biasanya anak yang tak pulang beralasan takut karena waktu pulang sudah kemalaman, mabuk-mabukan dan main bersama teman lawan jenisnya.

"Karena kita tidak selamanya akan memeluk anak. Jadi berikan kesibukan yang positif. Bantu dengan reward and punishment. Jadi jangan hanya dimarahi saja, tetapi berikan apresiasi kalau anak melakukan misalnya tindakan disiplin. Ini akan memacu anak," pungkasnya.

Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus persetubuhan anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Blitar. Dari rekap rilis sepanjang 2020 terdapat 16 kasus persetubuhan di bawah umur yang sudah diungkap.

Selain itu ada juga 6 kasus pencabulan, serta KDRT, pembunuhan terhadap bayi dan aborsi dengan jumlah masing-masing 1 kasus.

"Yang mana kasus persetubuhan ini meningkat cukup drastis. Mungkin karena adanya covid-19, sehingga mereka orang-orang ini ndak pernah keluar akhirnya khilaf," ungkap Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.

Kontributor : Farian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini