Selama Pandemi, 33 Polisi di Jateng Meninggal Karena Terinfeksi Covid-19

Saat ini ada 218 anggota polisi di Jateng terkonfirmasi Covid-19

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 30 Desember 2020 | 15:06 WIB
Selama Pandemi, 33 Polisi di Jateng Meninggal Karena Terinfeksi Covid-19
Ilustrasi Anggota Polisi. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

SuaraJawaTengah.id - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebutkan sebanyak 33 polisi di provinsi ini meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.

"Dari 34 ribu anggota, masih ada 218 personel yang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Ahmad Luthfi dilansir dari ANTARA di Semarang, Rabu (30/12/2020)

Menurut dia, para anggota yang positif COVID-19 tersebar di berbagai polres.

Ia menjelaskan seluruh polres di Jawa Tengah menyiapkan ruang karantina bagi anggota yang terpapar COVID-19.

Baca Juga:Ekspresi Wapres AS Terpilih Kamala Harris saat Disuntik Vaksin Covid-19

Selain itu, kata dia, para anggota yang bertugas di lapangan juga dibekali dengan vitamin, "hand sanitizer", serta obat dan jamu untuk menjaga stamina.

Sementara laporan tentang penindakan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 selama pandemi ini, kata dia, tercatat mencapai 277.881 kegiatan dengan hampir 2 juta sanksi baik lisan maupun tertulis yang dijatuhkan kepada para pelanggarnya.

"Sebanyak 229 tempat usaha ditutup sementara karena melanggar, dengan uang denda total sebesar Rp317 juta," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini