Harganya Meroket, Cabai Rawit di Banyumas Diberi Pewarna

Cabai yang seolah-olah berwarna merah, padahal cabai itu masih muda, masih berwarna putih

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 30 Desember 2020 | 20:50 WIB
Harganya Meroket, Cabai Rawit di Banyumas Diberi Pewarna
Cabai rawit yang diberi pewarna merah ditunjukkan Bupati Banyumas di Pendopo Supanji Purwokerto, Rabu (30/12/2020). (Suara.com/Anang Firmansyah)

SuaraJawaTengah.id - Dampak dari kenaikan harga cabai yang terjadi dalam beberapa hari ini, membuat tengkulak di satu wilayah mengakali dengan cara nakal. Seperti yang terjadi di Pasar Wage, sebanyak lima pedagang melaporkan penemuan cabai rawit yang diberi pewarna merah agar terlihat matang.

Temuan tersebut terjadi pada hari Selasa (29/12/2020). Para pedagang tersebut kemudian melaporkan ke pihak pengelola pasar untuk ditindaklanjuti.

Loka POM yang mendengar informasi tersebut kemudian menindaklanjuti dengan mengamankan sejumlah barang bukti cabai yang telah diberi pewarna.

"Kita telah membawa sejumlah barang bukti cabai rawit yang diduga diberi pewarna bukan makanan ke laboratorium BPOM yang ada di Semarang. Tujuannya untuk mengetahui kandungan cat di lapisan kulit cabai rawit putih," kata Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto di Pendopo Sipanji Purwokerto, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga:Tiap Pekan, Harga Cabai di Solok Selatan Makin Mahal

Menurutnya, harga cabai yang semakin mahal membuat orang-orang lebih "kreatif". Jadi membuat cabai yang seolah- olah warna merah, padahal cabai itu masih muda, masih berwarna putih.

Sejumlah barang bukti cabai rawit yang diduga diberi pewarna, saat ini sudah diamankan oleh petugas Kepolisian dari Polresta Banyumas.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Banyumas, AKP Berry menjelaskan pihaknya telah memanggil empat pedagang berasal dari Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai dan Pasar Sokaraja.

"Dari empat pedagang yang baru datang dua. Yang dua berhalangan hadir mungkin akan kita lanjutkan besok. Kita masih melakukan penyelidikan ke asal muasal barang tersebut yaitu salah satu tempat di Temanggung," katanya.

Hasil temuan terakhir pada Selasa (29/12/2020), sudah ada 5 kardus yang diamankan Polresta Banyumas. Masing-masing kardus beratnya 30 kilogram. Kejadian tersebut tidak terjadi di Pasar Wage saja. Namun ditemukan juga di Pasar Cermai.

Baca Juga:Jelang Akhir Tahun, Harga Cabai Melonjak di Solok Selatan

"Setelah kami kerucutkan, cari informasi, seluruh barang tersebut diperoleh dari supplier dari Temanggung. Masing-masing kardus cabai yang diberi pewarna kisaran 1-3 kilogram saja. Lainnya dicampur dengan cabai biasa. Itu yang kita amankan," terangnya.

Saat ini pihak Satreskrim Polresta Banyumas tengah menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan Loka Pom Banyumas untuk menentukan jenis kandungan pewarna yang digunakan dari apa. 

Kontributor : Anang Firmansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak