Begini Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021

Pemerintah memberi sinyal kembali membuka Program Kartu Pra Kerja gelombang 12 di tahun 2021

Muhammad Yunus
Sabtu, 02 Januari 2021 | 15:53 WIB
Begini Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Sesmenko Susiwijono dan perwakilan mitra resmi Karu Prakerja memberikan keterangan kepada wartawan terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/3)[ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

1. Login kartu prakerja di laman www.prakerja.go.id

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan data diri, dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

Harap diperhatikan agar lolos kartu prakerja gelombang 12 yakni nama, tanggal lahir, dan alamat harus sesuai data di KTP.

3. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online

Baca Juga:Cara Isi Survei 3 Kartu Prakerja Agar Insentif Cair

4. Klik Gabung pada gelombang daftar Prakerja yang sedang dibuka

5. Tunggu pengumuman seleksi peserta yang lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 12.


Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan masih akan melanjutkan berbagai program bantuan sosial (bansos) seperti yang diberikan oleh Pemerintah sepanjang tahun 2020.

Sebagaimana diketahui, sepanjang tahun 2020, Pemerintah Indonesia menggelontorkan berbagai bansos untuk membantu masyarakat karena dampak pandemi Covid-19.

Kini di tahun 2021, berbagai bansos itu akan terus dilanjutkan oleh Pemerintah.

Baca Juga:Cara Cek Penerima Kartu Prakerja Gelombang 11

“Pada APBN tahun 2021, anggaran sebesar Rp 110 triliun telah disiapkan oleh pemerintah untuk melanjutkan program perlindungan sosial berupa program kartu sembako kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH), bansos tunai bagi 10 juta KPM, program Kartu Prakerja, Dana Desa, dan diskon listrik,” kata Presiden Jokowi pada akhir tahun 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini