Dapat Remisi 55 bulan, Narapidana Terorisme Abu Bakar Baasyir akan Bebas

Abu Bakar Baasyir mendapat remisi sebanyak 55 bulan.

Budi Arista Romadhoni
Senin, 04 Januari 2021 | 14:29 WIB
Dapat Remisi 55 bulan, Narapidana Terorisme Abu Bakar Baasyir akan Bebas
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir mengakui bersyukur atas pembebasan dirinya yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi. [Suara.com/Rambiga]
Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir mengakui bersyukur atas pembebasan dirinya yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi. [Suara.com/Rambiga]

"Saya berharap kepada santri untuk menunggu di rumah masing-masing karena itu lebih baik, karena dalam kondisi pandemi ini nanti akan terjadi kerumunan yang tidak menguntungkan semua pihak, sehingga biarlah pembebasan ini nanti akan diantar sampai rumah beliau dan santri menjemput di tempat beliau," kata dia.

Disinggung soal kondisi kesehatan Abu Bakar Baasyir, Imam mengatakan, Baasyir sempat mengalami sakit. Ia lantas di rawat di RS Ciptomangunkusumo, Jakarta.

Namun setelahnya ia kembali ke Lapas. Saat kembali hingga kini, ia dalam keadaan sehat.

Kontributor : Cesar Yudistira

Baca Juga:Abu Bakar Ba'asyir Dirawat Intensif Karena Demam, Mual dan Sakit Kepala

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini