Pernah Dilobi Yusril, Jokowi Sempat akan Bebaskan Abu Bakar Baasyir

Namun proses pembebasan itu dibatalkan Menkopolhukam Wiranto

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 05 Januari 2021 | 17:40 WIB
Pernah Dilobi Yusril, Jokowi Sempat akan Bebaskan Abu Bakar Baasyir
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

SuaraJawaTengah.id - Narapidana Teroris Abu Bakar Baasyir akan menghirup udara bebas pada Jumat 8 Januari 2021 mendatang. Namun dibalik pembebasannya, ada fakta menarik yang harus diketahui publik. 

Presiden Jokowi pernaha akan bebaskan Abu Bakar Baasyir jelang Pilpres 2019. Saat itu statusnya pembebasan bersyarat. 

Tapi pembebasan Abu Bakar Baasyir batal. tepatnya dibatalkan Wiranto saat jadi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan ketika itu. 

Kisah itu diceritakan ulang Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim. Saat itu Abu Bakar Baasyir mau dibebaskan 2019 lalu.

Baca Juga:Anak Ungkap Abu Bakar Baasyir Mau Dibebaskan Jokowi Tapi Dibatalkan Wiranto

Jokowi buka peluang untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir secara bersyarat. Faktor usia dan kesehatan diyakini menjadi pertimbangan utamanya. Namun, kala itu, Wiranto mematahkan rencana tersebut.

Kenyataan tersebut lantas membuat Andul Rochim heran, bagaimana bisa Wiranto. Bahkan, pertanyaan yang sama masih belum terjawab hingga saat ini.

“Pernah Pak Jokowi mau kasih (pembebasan bersyarat) sekali, tapi dibatalin sama Wiranto. Pas mau Pemilu 2019 kemarin itu (kejadiannya),” ujar Rochim, Selasa (5/1/2021).

“Baru kali ini presiden ngasih keputusan, tapi menterinya yang batalin,” sambungnya.

Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir mengakui bersyukur atas pembebasan dirinya yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi. [Suara.com/Rambiga]
Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir mengakui bersyukur atas pembebasan dirinya yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi. [Suara.com/Rambiga]

Lebih jauh, Abdul Rochim menyebut, saat wacana pembebasan bersyarat itu bergulir, Yusril Ihza Mahendra turut berperan dan terlibat langsung di dalamnya.

Baca Juga:Jokowi: 700 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 Sudah Dikirim ke Daerah

“Kan itu dilobi oleh Pak Yusril melalui Presiden Jokowi, bahwa di sana ada jalur hukumnya untuk orang seperti beliau (Abu Bakar Baasyir) untuk dibebaskan atau ditahan di rumah, itu ada aturan hukumnya,” terang Abdul Rochim.

Dari situ, dia mengatakan, pihak keluarga menunggu-nunggu kabar positif dari pemerintah. Namun, keputusan yang akhirnya disampaikan, justru berkata lain.

“Tinggal Pak Presiden mau enggak mengambil kebijakan itu. Dilobi oleh beliau (Yusril), Pak Presiden mau awalnya. Tapi dibatalin sama menterinya (Wiranto),” tuturnya.

Terlepas soal itu semua, Abdul Rochim mengaku senang bisa bertemu dan berkumpul lagi dengan ayah tercintanya. Namun, kata dia, pembebasan tersebut tidak didorong dari faktor kemanusiaan, melainkan masa hukuman yang sejatinya memang sudah usai.

“Makanya ini alhamdulillah sudah berakhir masa tahanannya. Tapi bukan karena pemerintah punya sisi kemanusiaan loh ya. Kalau kemanusiaan dari dulu sudah kita minta, tapi tidak dikasih-kasih,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini