BLT Penerima Upah akan Dilanjutkan 2021, Ini Bocoran dari Sri Mulyani

BLT BPJS Ketenagakerjaan direncanakan akan dilanjutkan, penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 Juta

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 06 Januari 2021 | 10:44 WIB
BLT Penerima Upah akan Dilanjutkan 2021, Ini Bocoran dari Sri Mulyani
Ilustrasi BLT. (Shutterstock)

4. Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

5. Melalui SMS Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaan masih aktif atau tidak.

6. Melalui WhatsApp

Selain melalui web dan SMS kalian dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.

Baca Juga:Tanggapi Risma Larang BLT untuk Beli Rokok, Luqman Hakim: Mikir to, Bu!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak