SuaraJawaTengah.id - Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah membuka pintu bagi eks anggota Front Pembela Islam (FPI) jika ingin gabung ke organisasi NU dengan syarat mematuhi peraturan yang ada di dalam organisasi NU.
Ketua PWNU Jateng, Mohammad Muzamil mengatakan, tak masalah jika eks anggota FPI ingin gabung dengan organisasi NU Jateng asalkan taat terhadap aturan organisasi dan negara.
"Setiap Ormas mempunyai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Kalau mau gabung ya silahkan namun harus taat peraturan tadi," jelasnya saat dihubungisuara.com, Rabu (06/01/2021).
Jika sepakat, lanjutnya, bagi eks anggota FPI dipersilahkan untuk mengisi formulir untuk mendaftarkan diri sebagai anggota organisasi NU yang sifatnya harus ikhlas dan suka rela untuk taat dengan peraturan organisasi dan negara.
Baca Juga:Polisi Bubarkan Deklarasi Front Persatuan Islam Jalan Hang Tuah
"Silahkan kalau mau gabung, namun baca dulu AD/ART NU dulu. Kalau cocok ya silahkan mengisi formulir," ucapnya.
Dia menyebut, di dalam organisasi NU terdapat beberapa tahapan. Jika anggota sifatnya ikhlas dan suka rela. Namun, untuk menjadi pengurus sifatnya amanat berdasarkan hasil musyawarah sesuai aturan yang ada di organisasi NU.
"Kalau menjadi pengurus itu berdasarkan musyawarah," imbuhnya.
Namun, dia tak mempermasalahkan jika eks anggota FPI tak sepakat dengan peraturan di dalam organisasi NU. Namun, Muzamil mengingatkan agar eks anggota FPI dapat patuh dengan aturan negara.
"Kalau ga sepakat ya tak apa-apa, yang penting taat pada undang-undang yang telah berlaku di Indonesia," katanya.
Baca Juga:Dibubarkan, Deklarasi Front Persatuan Islam di Bengkalis Batal
Kontributor : Dafi Yusuf