- Seorang pria berinisial MM (23) di Blora melaporkan warga atas dugaan penganiayaan setelah digerebek saat berbuat mesum dengan perempuan bersuami.
- MM mengaku telanjang dan diarak sekitar satu kilometer oleh sekitar 30 orang setelah tertangkap warga melakukan perbuatan tidak senonoh.
- Polsek Ngawen mengonfirmasi penerimaan laporan penganiayaan dan menemukan luka pada MM saat proses penanganan awal di lapangan.
SuaraJawaTengah.id - Sebuah insiden mengejutkan mengguncang Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, dan kini menjadi sorotan publik setelah seorang pria berinisial MM (23) yang kepergok berbuat mesum, justru melaporkan balik warga atas dugaan penganiayaan.
MM mengaku dihajar dan diarak warga usai tertangkap basah sedang berhubungan badan dengan RR (23), seorang perempuan bersuami.
Kejadian bermula ketika MM dan RR digerebek dan terekam warga saat melakukan perbuatan tak senonoh.
Namun, alih-alih menerima konsekuensi sosial, MM melalui kuasa hukumnya, Yusuf Nurbaidi, mengambil langkah hukum untuk mencari keadilan atas kekerasan yang dialaminya.
Baca Juga:5 Fakta Hot Dugaan Video Mesum Oknum Pegawai RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus
Yusuf Nurbaidi dengan tegas menyatakan bahwa kliennya menjadi korban penganiayaan berat.
"Klien saya digebukin, disiksa, ditelanjangi, dan diarak sampai tiang bendera oleh sekitar 30 orang. Bugil lo mas, sampai telanjang bulat. Indonesia adalah negara hukum, tindakan main hakim sendiri tidak boleh dibiarkan," ujar Yusuf, menyerukan agar hukum ditegakkan dan tidak ada pihak yang bertindak di luar koridor hukum.
Ia menambahkan bahwa MM diarak sejauh sekitar 1 kilometer hingga ke balai desa dalam kondisi tersebut.
Laporan penganiayaan ini telah dibenarkan oleh pihak kepolisian. Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko Sukaryono, pada Jumat (6/2/2026), mengonfirmasi adanya laporan tersebut.
"Setelah kami menerima laporan dugaan perbuatan perzinaan, anggota mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek. Memang terdapat luka-luka saat penanganan," kata AKP Lilik.
Baca Juga:BRI Blora Gelar Khitan Massal, Meriahkan HUT ke-130 dengan Bakti Sosial
![Tangkapan layar kasus perselingkuhan di Blora. [Instagram/@Fakta.Indo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/02/10/60982-perselingkuhan-di-blora.jpg)
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa polisi menemukan adanya luka pada MM saat proses penanganan di lapangan.
Kasus ini sontak memicu perdebatan sengit di media sosial, terutama setelah diunggah oleh akun fakta.indo dan fakta.jakarta.
Banyak netizen menyuarakan keheranan dan kekecewaan terhadap fenomena di mana pelaku justru melaporkan korban atau pihak yang menegakkan moral.
Komentar-komentar seperti "Indonesia knp si,ko skrng yang lapor polisi itu kebanyakan pelaku/tersangkanya,Dan lucunya polisinya juga siap membantu" dari akun @_eleanor_979, dan "Makin hari para pelaku kriminalitas makin gak tau diri. Bukannya sadar diri malah lapor ke polisi" dari @ekayuniiaa_ membanjiri kolom komentar.
Beberapa warganet juga menyoroti peran aparat penegak hukum. Akun @listian.agnan menulis, "Oknum cokelat bersedia membantu orang yang salah,, karena mereka sudah kehilangan arah," yang kemudian ditanggapi dengan komentar singkat "Polisi siap membantu" dari @zendriatra.
Insiden ini menyoroti kompleksitas penegakan hukum dan norma sosial di masyarakat. Di satu sisi, tindakan main hakim sendiri jelas melanggar hukum, namun di sisi lain, reaksi masyarakat terhadap perbuatan asusila juga menjadi refleksi dari nilai-nilai yang dipegang teguh.