Setelah Keluarkan Guguran Awan Panas, Status Gunung Merapi Masih Siaga

Penetapan kenaikan status gunung api itu didasarkan pada penilaian ancaman terhadap penduduk.

Siswanto
Kamis, 07 Januari 2021 | 12:02 WIB
Setelah Keluarkan Guguran Awan Panas, Status Gunung Merapi Masih Siaga
Gunung Merapi mengeluarkan lava pijar yang tampak dari Purwobinangun, Pakem, Sleman, Yogyakarta, Selasa (5/1/2021). [ANTARA FOTO]

Status Gunung Merapi Masih Siaga

Menyinggung mengenai penetapan status Gunung Merapi dengan melihat adanya kejadian guguran awan panas tersebut, Hanik menuturkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menaikkan status dan masih bertahan pada Level III atau siaga.

"Status masih sama (siaga)," ujar Hanik.

Penetapan kenaikan status gunung api itu didasarkan pada penilaian ancaman terhadap penduduk.

Baca Juga:Makin Aktif, Gunung Merapi 6 Kali Luncurkan Lava Pijar dalam Semalam

Sejauh ini, BPPTKG telah memberikan rekomendasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kebijakan daerah dalam Kawasan Rawan Bencana III dengan radius 5 kilometer.

Dalam hal ini, Hanik menilai bahwa rekomendasi assesmen tersebut sudah dapat dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat dan pemerintah daerah, sehingga risiko ancaman bencana dapat dikurangi dan masih dalam kategori aman.

"Sekali lagi saya ingatkan. Status aktivitas gunung api itu dasarnya adalah penilaian terhadap ancaman penduduk. Ini kan kita sudah memberikan rekomendasi assesment bahayanya potensi saat ini kan sejauh 5 kilometer. Itu masih aman. Sampai saat ini potensi bahaya belum lebih dari 5 kilometer," kata Hanik.

Dari kejadian guguran awan panas tersebut, Hanik juga menyebutkan bahwa belum ada laporan mengenai adanya hujan abu vulkanik.

"Belum ada. Karena ini masih kecil. Sampai sekarang kami belum mendapat laporan mengenai hujan abu," kata Hanik.

Baca Juga:Merapi Sudah Muntahkan Lava Pijar, Tak Ada Lonjakan Pengungsi di Glagaharjo

Sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, terkait dengan kejadian ini, BPPTKG belum merevisi rekomendasi aktivitas Gunung Merapi dimana daerah potensi bahaya masih dalam jarak maksimal 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak