SuaraJawaTengah.id - Presiden Joko Widodo menunjuk Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sebagai calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) pengganti Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Hukum, Ham dan Perundang-undangan, Robikin Emhas, menyambut baik penunjukan Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.
"Siapapun calon kapolri pilihan presiden harus dihormati. Bagaimanapun, presiden memiliki kekuasaan langsung yang diberikan oleh konstitusi untuk memutuskan calon pengganti Jenderal Polisi Idham Aziz yang akan pensiun pada akhir Januari," kata Emhas, dilansir dari ANTARA, di Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Ia yakin siapapun nama calon kepala Kepolisian Republik Indonesia yang disodorkan presiden ke DPR adalah putra terbaik Korps Bhayangkara.
Baca Juga:Harapan WP KPK jika Listyo Pimpin Polri, Bisa Kompak Berantas Koruptor
Kepada pejabat baru yang akan segera disahkan DPR nanti, dia mengingatkan bahwa tugas dan fungsi Kepolisian Indonesia adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, tanpa pandang bulu.
Dalam penegakan hukum, misalnya, lanjut dia, hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah, atau terjadi semacam politik belah bambu, satu dipijak dan yang lain dijunjung.
Oleh karena itu, kata dia, kapasitas, profesionalitas, dan integritas sangat dibutuhkan untuk mengemban tugas mulia itu.
Atas dasar itu semua, Emhas mengatakan bahwa penunjukan nama Listyo Prabowo yang yang secara resmi telah diajukan presiden ke DPR patut didukung dan disambut baik.
"Sekali lagi, kapasitas, profesionalitas, dan integritas Polri adalah parameter kunci kepemimpinan Polri. Hal seperti itu juga sesuai ajaran agama," katanya.
Baca Juga:Setuju Keputusan Jokowi, WP KPK: Komjen Listyo Polisi Reformis