Tak Terima Diberikan Karangan Bunga Sadis, MI dan Irene Berlanjut di Polisi

Pengirim dan penerima karangan bunga sadis berlanjut dengan saling lapor di pihak Kepolisian

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 20 Januari 2021 | 09:29 WIB
Tak Terima Diberikan Karangan Bunga Sadis, MI dan Irene Berlanjut di Polisi
Karangan bunga dengan kalimat sadis. (Solopos/Instagram)

SuaraJawaTengah.id - Drama pengiriman karangan bunga sadis di sebuah pernikahan kini harus berlanjut di Kantor Polisi. Penerima karangan bunga tidak terima dan melaporkan Irene Junitasari, 20, ke pihak Kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik 

Sebelumnya, MI, 23, Warga Pringanom, Masaran, Sragen,  menggelar pesta pernikahan. Namun pesta itu mendadak geger karena kiriman karangan bunga dari Irene Junitasari, 20, yang merupakan rekan kelompok arisan.

Pada karangan bunga itu terdapat tulisan sadis, yaitu: SELAMAT MENIKAH KAKAKNYA MIA WIDA, SELAMAT MENIKMATI UANG HARAM 1 M, HASIL NILEP ARISAN, KAPAN NIH DIBAYAR SHAY, MAMBER ARISAN BY WIDA

Dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com, Irene membenarkan dirinya telah dilaporkan MI ke Polres Sragen pekan lalu. Wanita asal Ngrampal, Sragen, itu dianggap mencemarkan nama baik keluarga MI melalui karangan bunga sadis

Baca Juga:Cerita Rusaknya Jalan Solo-Sragen yang Terkenal Sejak Zaman Belanda

Pelaporan ke polisi itu dilakukan MI karena Irene menolak mencabut laporan dugaan penggelapan dana arisan online yang dikelola MI.

“Benar saya dilaporkan balik atas dasar pencemaran nama baik. Saya menolak mencabut laporan karena ini bukan utang piutang. Ini penipuan berskala besar yang merugikan banyak orang,” ujar Irene, Selasa (19/1/2021).

Irene menjelaskan dalam laporan itu juga menyertakan dirinya diminta membayar kerugian senilai Rp65 juta kepada MI. Menariknya, uang itu sama nilainya dengan uang yang diduga digelapkan MI dari beberapa member arisan online tersebut.

Dalam mediasi yang digelar beberapa waktu lalu, Irene sebenarnya sudah memberi keringanan kepada MI untuk membayar separuh dari Rp65 juta itu.

Akan tetapi, MI tetap tidak menyanggupi tawaran dari Irene. Atas dasar itu, Irene memutuskan untuk tidak mencabut laporan dugaan penggelapan uang arisan online tersebut.

Baca Juga:Nekat Melawan Arah, Warga Hadang Bus Sumber Selamat

“Maunya, dia bayar saya Rp65 juta dan saya juga harus bayar balik Rp65 juta kepada dia karena tudingan mencemarkan nama baik. Ini tentu tidak adil buat saya. Sakit hati saya. Saya tidak dihargai. Saya meminta apa yang jadi hak saya, tidak dikasih,” sesal Irene.

Sebelumnya diberitakan, ratusan tamu undangan pesta perkawinan yang digelar warga Desa Pringanom, Kecamatan Masaran, Sragen, pada akhir Desember lalu digegerkan dengan sebuah karangan bunga yang berisi kalimat cukup sadis.

Karangan bunga itu tak hanya mengebohkan ratusan tamu undangan, tetapi juga menghebohkan jagat maya.

Usut punya usut, karangan bunga itu ternyata dikirim oleh Irene Junitasari, 20, salah satu anggota arisan online yang dikelola MI, 23, warga Pringanom. Wanita asal Ngrampal, Sragen, itu merasa dikecewakan dengan MI karena dianggap membawa kabur uang arisan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini