Tren Kasus Ibu Digugat Anaknya, Ganjar: Selesaikan dengan Kekeluargaan

Ganjar Pranowo meminta proses hukum anak menggugat ibu kandungnya sendiri segera diakhiri, dan lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 22 Januari 2021 | 13:39 WIB
Tren Kasus Ibu Digugat Anaknya, Ganjar: Selesaikan dengan Kekeluargaan
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo (Dok Humas Pemprov Jateng)

SuaraJawaTengah.id - Geger soal kasus anak menggugat ibu kandungnya di Kota Salatiga, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akhirnya buka suara. Ganjar meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Apalagi kalau masalahnya dengan orang tua, selesaikan dengan kekeluargaan," jelas Ganjar saat dihubungi Suara.com, Jumat (22/1/2021). 

Menurutnya, apapun masalahnya dengan keluarga, apalagi dengan orang tua semestinya diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Untuk itu pihaknya akan berusaha untuk persuasi dengan kasus tersebut. 

"Kita akan persuasi dulu," katanya. 

Baca Juga:Cerita Wanita Digugat Anak Kandung Gegara Mobil Fortuner

Sebelumnya, Dewi Firdauz (50) Warga Manyaran, Kota Semarang tak menyangka setalah menemani AP (26) anak kandungnya untuk wisuda di sebuah universitas di Jogjakarta, dia justru dilaporkan oleh anaknya karena mobil.

Dewi Firdauz menemani AP saat wisuda online (istimewa) 
Dewi Firdauz menemani AP saat wisuda online (istimewa) 

AP menuntut ibu kandungnya itu untuk memberikan mobil fortuner yang dipakai Dewi. Tak hana itu, AP juga menggugat ibunya ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Salatiga. 

"Padahal tiga hari sebelumnya dia saya temani wisuda lho. Saya jauh-jauh dari Semarang ke Jogjakarta hanya karena dia," jelasnya kepada suara.com, Kamis (21/1) 2021).

Apalagi, lanjutnya, setelah bercerai dengan suaminya, Dewi hidup sendiri. Menurutnya, anak keduanya itu sepantasnya melindunginya karena dia adalah anak laki-laki satu-satunya. 

"Seharusnya menjadi pelindung mamahnya, bukan malah menyengsarakan saya," katanya. 

Baca Juga:Mobil Fortuner Dipakai Ibu Kandung, Anak Ini Minta Uang Sewa Rp 200 Juta

Menurutnya, yang dilakukan oleh AP yang merupakan anak kedua Dewi itu tak seperti sikap aslinya. Di mata Dewi, AP mempunyai sikap yang baik kepada orang tuanya. Dia beranggapan ada yang janggal pada sikap anaknya itu. 

"Aslinya dia baik, kan saya yang mengandung yang menyusui dan menimang ketika mau tidur itu saya. Jadi saya tau persis lubuk hatinya yang paling dalam," ujarnya. 

Dewi Firdauz digugat anaknya untuk mengembalikan mobil (Suara.com/Dafi Yusuf) 
Dewi Firdauz digugat anaknya untuk mengembalikan mobil (Suara.com/Dafi Yusuf) 

Seingatnya, sebelum ada pembahasan harta gono-gini antara dia dan suaminya, sikap anak-anaknya masih baik. Selain itu, komunikasi Dewi dengan kedua anaknya juga masih baik. 

"Namun, semenjak itu ada pembahasan gono-gini kedua anak saya dijauhkan ayahnya agar tak berkomunikasi dengan saya. Semenjak itu AP dilibatkan hingga berujung ke gugatan perdata itu," ucapnya. 

Sebelumnya, Dewi digugat perdata oleh anak kandungnya sendiri yang berinisial AP (26). Dewi digugat oleh AP yang merupakan anak kandungnya sendiri untuk mengembalikan mobil Fortuner yang dibawanya. 

Selain diminta untuk memberikan mobil Fortuner, Dewi juga dituntun untuk membayar uang sewa karena membawa mobil tersebut selama bertahun-tahun. Dalam gugatan tersebut, biaya sewanya mencapai Rp200 juta. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak