Dewi Firdauz Digugat Anak Kandungnya, Dedi Mulyadi Kembali Turun ke Jateng

Setelah mendamaikan ibu dan anak di Demak, Dedi Mulyadi kembali ke jateng untuk mendamaikan Dewi Firdauz dengan anak kandungnya

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 22 Januari 2021 | 09:03 WIB
Dewi Firdauz Digugat Anak Kandungnya, Dedi Mulyadi Kembali Turun ke Jateng
Tangkapan layar Dedi Mulyadi dengan Dewi Firdauz ibu yang digugat anak kandungnya sendiri. (Facebook)

SuaraJawaTengah.id - Politisi Parta Golkar, Dedi Mulyadi kembali datang ke Jawa Tengah. Dedi Mulyadi datang dengan misi mendamaikan kasus hukum seorang anak menggugat ibu kandungnya. 

Sebelumnya mantan Bupati Purwakarta itu turun ke demak untuk memediasi Konflik antara ibu dan anak yang berujung ke proses hukum. Sang ibu sempat mendekam di sel tahanan Polres Demak. Namun kasus tersebut dicabut, akhirnya anak dan ibu di demak berdamai. 

Kali, ini Anggota DPR dari fraksi Partai Golkar itu kembali turun ke Jateng. Ia menemui Dewi Firdauz (50) Warga Manyaran, Kota Semarang yang digugat AP (26) anak kandungnya di Pengadilan Negeri Salatiga

Kedatang Dedi Mulyadi ke Semarang, dia unggah di Facebook. Melalui video ia meminta doa kepada nitizen agar masalah hukun yang dihadapi Dewi Firdauz dengan anak kandungnya bisa berakhir. 

Baca Juga:Pengusaha Hotel di Jateng Tak Setuju Jika PPKM Jawa-Bali Diperpanjang

"Saya sudah bertemu dengan Ibu Dewi Firdauz di kediamannya di Semarang untuk memberikan dukungan moral agar. beliau mendapatkan kekuatan menghadapi perkaranya. Mohon doa dari teman-teman netizen agar masalah ini lekas selesai," tulis Dedi Mulyadi. 

Dewi Firdauz menemani AP saat wisuda online (istimewa) 
Dewi Firdauz menemani AP saat wisuda online (istimewa) 

Lihat videonya di SINI 

Diketahui, AP menuntut ibu kandungnya Dewi Firdauz itu untuk memberikan mobil fortuner. Tak hanya itu, AP juga menggugat ibunya ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Salatiga. 

"Padahal tiga hari sebelumnya dia saya temani wisuda lho. Saya jauh-jauh dari Semarang ke Jogjakarta hanya karena dia," kata Dewi kepada Suara.com, Kamis (21/1/2021).

Apalagi, lanjutnya, setelah bercerai dengan suaminya, Dewi hidup sendiri. Menurutnya, AP sebagai anak laki-laki seharunya melindung Dewi Firdaus, karena dia adalah anak laki-laki satu-satunya. 

Baca Juga:Diming-imingi Uang Rp2 Ribu, 4 Anak di Brebes Jadi Korban Tindakan Asusila

"Seharusnya menjadi pelindung mamahnya, bukan malah menyengsarakan saya," katanya. 

Menurutnya, yang dilakukan oleh AP yang merupakan anak kedua Dewi itu tak seperti sikap aslinya. Di mata Dewi, AP mempunyai sikap yang baik kepada orang tuanya. Dia beranggapan ada yang janggal pada sikap anaknya itu. 

"Aslinya dia baik, kan saya yang mengandung yang menyusui dan menimang ketika mau tidur itu saya. Jadi saya tau persis lubuk hatinya yang paling dalam," ujarnya. 

Seingatnya, sebelum ada pembahasan harta gono-gini antara dia dan suaminya, sikap anak-anaknya masih baik. Selain itu, komunikasi Dewi dengan kedua anaknya juga masih baik. 

"Namun, semenjak itu ada pembahasan gono-gini kedua anak saya dijauhkan ayahnya agar tak berkomunikasi dengan saya. Semenjak itu AP dilibatkan hingga berujung ke gugatan perdata itu," ucapnya. 

Dewi Firdauz digugat anaknya untuk mengembalikan mobil (Suara.com/Dafi Yusuf) 
Dewi Firdauz digugat anaknya untuk mengembalikan mobil (Suara.com/Dafi Yusuf) 

Sebelumnya, Dewi digugat perdata oleh anak kandungnya sendiri yang berinisial AP (26). Dewi digugat oleh AP yang merupakan anak kandungnya sendiri untuk mengembalikan mobil Fortuner yang dibawanya. 

Selain diminta untuk memberikan mobil Fortuner, Dewi juga dituntun untuk membayar uang sewa karena membawa mobil tersebut selama bertahun-tahun. Dalam gugatan tersebut, biaya sewanya mencapai Rp200 juta. 

"Jadi biaya sewa itu dihitung sejak pertama beli pada bulan Febuari 2013 sampai sekarang. Nah itu ditotal sampai tahun ini, angkanta Rp200 juta," ujarnya. 

Jika Dewi tak sanggup membayar, AP akan menjadikan rumah ibunya yang berada di Manyaran itu menjadi jaminan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini