Tren Kasus Ibu Digugat Anaknya, Ganjar: Selesaikan dengan Kekeluargaan

Ganjar Pranowo meminta proses hukum anak menggugat ibu kandungnya sendiri segera diakhiri, dan lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 22 Januari 2021 | 13:39 WIB
Tren Kasus Ibu Digugat Anaknya, Ganjar: Selesaikan dengan Kekeluargaan
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo (Dok Humas Pemprov Jateng)

"Jadi biaya sewa itu dihitung sejak pertama beli pada bulan Febuari 2013 sampai sekarang. Nah itu ditotal sampai tahun ini, angkanta Rp200 juta," ujarnya. 

Jika Dewi tak sanggup membayar, AP akan menjadikan rumah ibunya yang berada di Manyaran itu menjadi jaminan.

Sementara itu, Alfian Prabowo melalui kuasa hukumnya, Caesar Fortunus Wauran membenarkan jika niatan Alfian menggugat ibu kandungnya. Menurutnya, apa yang dilakukan Alfian adalah inisiatifnya sendiri.

“Ini inisiatif Alfian sendiiri tanpa ada dorongan orang lain,” jelasnya. 

Baca Juga:Cerita Wanita Digugat Anak Kandung Gegara Mobil Fortuner

Ia mengatakan, untuk persoalan mobil, biaya sewa dan beberapa hal lain yang tertulis digugatan adalah bukan tujuan utama dari Alfian. Hal itu dilakukan Alfian karena kecewa, orangtuanya terus bertikai dalam masa perceraian.

“Sebenarnya, Alfian ingin mendamaikan kedua orang tuanya,” ucapnya.

Alfian berharap, jika memang terpaksa berpisah dia menginginkan agar kedua orang tuanya Agus Sunaryo dan Dewi Firdauz untuk berpisah dengan cara yang baik-baik.

“Kalau ingin berpisah ya caranya yang baik-baik. Tujuannya Alfian untuk mendamaikan,” katanya.

Dalam kasus tersebut, dia meyakini jika tak ada paksaan maupun skenario lain. Menurutnya, kliennya lelah melihat kondisi keluarganya. Meski demikian, kliennya berharap agar kedua orang tuanya berdamai.

Baca Juga:Mobil Fortuner Dipakai Ibu Kandung, Anak Ini Minta Uang Sewa Rp 200 Juta

"Ini hanya karena lelah melihat kondisi keluarga, anak hanya ingin melihat orangtuanya berdamai," kata Caesar.

Kontributor : Dafi Yusuf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak