Penjelasan Kepsek SMKN 2 Padang Soal Polemik Jilbab

Rusmadi mengaku tidak menyangka ada salah interpretasi dari pernyataan salah seorang wakil kepala sekolah yang menjadi viral.

Siswanto
Senin, 25 Januari 2021 | 15:24 WIB
Penjelasan Kepsek SMKN 2 Padang Soal Polemik Jilbab
Kepala SMKN 2 Padang memberi keterangan kepada wartawan terkait terkait dugaan pemaksaan memakai jilbab. [Suara/B. Rahmat]

SuaraJawaTengah.id - Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, Rusmadi, menyatakan siap dipecat jika ada temuan pelanggaran terkait polemik pemakaian jilbab bagi murid di sekolahnya.

"Kalau saya salah, saya siap dipecat. Tapi pemerintah silakan lihat ke lapangan dulu. Apa yang sudah kami lakukan," katanya dalam wawancara dengan Klikpositif -- jaringan Suara.com --  Senin, 25 Januari 2021.

Saat ini, permasalahan tersebut sedang ditelusuri.

Rusmadi mengatakan sejak awal sudah mengingatkan seluruh guru dan pegawai agar jangan memaksakan kepada murid -- muslim maupun non muslim -- agar memakai jilbab.

Baca Juga:Heboh Siswi Nonmuslim Dipaksa Berhijab, Ini Tanggapan Kepala SMKN 2 Padang

Rusmadi mengaku tidak menyangka ada salah interpretasi dari pernyataan salah seorang wakil kepala sekolah yang menjadi viral.

"Pernyataan guru di video, wakil kepala sekolah meminta wajib mematuhi aturan sekolah. Bukan wajib memakai jilbab," kata dia.

Sebelumnya, ombudsman perwakilan Sumatera Barat memanggil kepala SMKN 2 Padang untuk memaparkan terkait informasi yang viral di media sosial.

Postingan dari akun Facebook Elianu Hia menyatakan bahwa pengelola SMKN 2 Padang memaksa anaknya untuk menggunakan jilbab.

Dalam postingan tersebut, ia mengupload foto surat yang menyatakan pernyataan tidak bersedia menggunakan kerudung atau jilbab.

Baca Juga:Sudahi Kisruh Siswi Nonmuslim Berjilbab, Kepsek SMKN 2 Padang Siap Dipecat

Hingga berita ini diturunkan, yang memposting surat tersebut tidak ingin untuk dikonfirmasi. (Eko Fajri)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini