SuaraJawaTengah.id - Desa Margoyoso, Kecamatan Salaman, Magelang punya cara unik amenjaga kelestarian lingkungan dan mata air. Mitos angker selalu dimunculkan demi menjaga pohon besar sebagai sumber air.
Pemerintah Desa Margoyoso memelihara mitos angker itu, bahwa siapa saja yang menebang pohon besar sembarangan, dapat diganggu makhluk halus atau kualat.
Kepala Desa Margoyoso, Adi Daya Perdana mengatakan terpeliharanya mitos angker itu berhasil mencegah penebangan pohon secara liar. Warga tidak sembarangan menebang pohon, apalagi yang sudah berusia puluhan tahun.
“Kemudian kita munculkan mitos. Memang di masyarakat sudah ada mitos terkait pohon yang rimbun atau besar itu kalau ditebang khawatirnya ada istilahnya kesurupan. Apalagi pohon beringin,” kata Adi Daya saat ditemui di kantor Desa Margoyoso, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga:Cuaca Ekstrem, BMKG: Wilayah Jawa Tengah Bagian Selatan Diminta Waspada
Menurut Adi, akar pohon-pohon besar efektif untuk menangkap air. Mata air yang biasanya muncul di sekitar pohon besar kemudian dapat dimanfaatkan warga sebegai sumber air bersih.
“Ternyata (mitos) masih efektif. Dalam artian warga tidak sembarangan menebang pohon. Misalkan terpaksa menebang pohon, bukan jenis yang baik menangkap air seperti pohon besiar misalnya,” ujar Adi Daya.
Adi Daya menjelaskan, mitos larangan menebang pohon besar atau tua itu telah ada sejak jaman dulu dan diwariskan secara turun-temurun. Pemerintah desa kemudian menegaskan kebijakan menjaga lingkungan itu ke dalam sejumlah peraturan desa.
Desa Margoyoso antara lain memiliki peraturan yang mengharuskan warga mengajukan izin sebelum menebang pohon, meskipun berada di lahan milik sendiri.
“Perdes yang dulu itu memang harus ada izin dari desa untuk menebang pohon. Terutama untuk pohon kayu seperti mahoni dan sebagainya.”
Baca Juga:BMKG Kembali Berikan Peringatan Dini, Potensi Cuaca Ekstrem di Jateng
Mereka juga merancang aturan yang mewajibkan pasangan yang akan menikah di Desa Margoyoso untuk menyumbang bibit pohon. Bibit yang disumbangkan dapat berupa jenis pohon konservasi atau buah.
“Salah satu syarat pernikahan diantaranya calon mempelai menyumbangkan bibit tanaman. Tanaman konservasi atau buah yang dikumpulkan di bank pohon. Suatu saat kita akan gunakan untuk penghijauan, tinggal mengambil di bank pohon itu,” kata Zarkoni, Satgas Pro Iklim Desa Margoyoso.
Menurut Kepala Desa Margoyoso, Adi Daya Perdana, terdapat sedikitnya 88 mata air di wilayahnya yang sudah terdata. Mata air itu terdapat di blok Silumut yang berbatasan dengan Desa Kalijambe yang masuk wilayah Kabupaten Purworejo.
Warga Kalijambe ikut menarik air dari blok Silumut menggunakan pompa yang dialirkan melalui pipa PVC. Sekitar 250 kepala keluarga warga Desa Kalijambe memanfaatkan sumber air tersebut.
“Dulu tiap musim kemarau pasti kami meminta droping air dari BPBD. Tapi alhamdulillah mulai tahun 2018 kami sudah tidak bergantung pada droping air lagi. Sudah ada PAM swadaya masyarakat yang bisa mencukupi warga di semua dusun di Desa Margoyoso.”
Kepala Desa berharap kesadaran masyarakat terkait penghijauan terus tumbuh. Menjaga pohon-pohon besar berarti juga menjamin keberadaan mata air yang dapat dinikmati terus hingga ke anak cucu.
“Kelestarian alam tidak hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Ini kita pikirkan bukan satu atau dua hari kedepan, tapi untuk anak cucu kita,” kata Adi Daya.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi