Tukang Pijat Aborsi di Salaman Magelang Ditangkap, Ngaku Belajar di Youtube

Tukang pijat aborsi itu ditangkap usai melakukan praktik yang dilarang oleh pemerintah Indonesia, dan termasuk dalam kasus pembunuhan

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 11 Februari 2021 | 16:32 WIB
Tukang Pijat Aborsi di Salaman Magelang Ditangkap, Ngaku Belajar di Youtube
Polres Magelang mengungkap kasus praktik tukang pijat aborsi di Kecamatan Salaman, Magelang, Kamis (11/2/2021). [Suara.com/Angga Haksoro Ardhi]

Para tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (3) UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp3 miliar.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak