Revisi UU Cagar Budaya, BPPI Dorong Borobudur Jadi Pusat Ibadat Umat Buddha

Borobudur menjadi pusat peribadatan secara tidak langsung akan menyeleksi pengunjung Candi Borobudur

Budi Arista Romadhoni
Senin, 15 Februari 2021 | 13:53 WIB
Revisi UU Cagar Budaya, BPPI Dorong Borobudur Jadi Pusat Ibadat Umat Buddha
Ilustrasi Candi Borobudur. [Istimewa]

“Sayangnya UU 11/2010 ini belum ada Peraturan Pemerintahnya sampai sekarang. Sebelas tahun tidak ada PP-nya. Bagaimana menjalankan peraturan pemerintah yang katanya mau diperluas untuk lebih menjangkau lebih banyak kawasan dalam hubungan objek cagar budaya. Tidak hanya sebagai bangunan tunggal. Termasuk pemanfaatannya.”

Catrini berharap UU Cagar Budaya direvisi, sehingga fungsi Candi Borobudur sebagai pusat peribatan umat Buddha dapat dipulihkan kembali.

“Bukan pengunjung yang datang, foto, lalu pergi. Tapi pengunjung yang bisa meyerap nilai-nilai penting, keagungan arsitektur, dan filosofi yang terkandung di Borobudur," kata Catrini.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Baca Juga:Sempat Dibom, Ini 9 Fakta Menarik Mengenai Candi Borobudur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini