Dilaporkan Wali Kota ke Polisi, Ini Respon Wakil Wali Kota Tegal Jumadi

Wakil Wali Kota Tegal, Jumadi mengaku tidak tahu dugaan rekayasa kasus yang membuat dirinya dilaporkan Dedy Yon

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 25 Februari 2021 | 16:22 WIB
Dilaporkan Wali Kota ke Polisi, Ini Respon Wakil Wali Kota Tegal Jumadi
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi di kantornya, Kamis (25/2/2021). [Suara.com/F Firdaus]

‎"Kata pak sekda menunggu waktu dari pak wali. Jadi saya menunggu saja karena yang punya waktu beliau. Saya available saja. Kalau diperlukan tabayun ya moggo," ucapnya.

Seperti diberitakan, ‎perseteruan antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan wakilnya, Muhamad Jumadi mencuat setelah sopir dan ajudan, dan staf di kantor Jumadi ditarik pemkot. 

Tak hanya itu, ruangan kerja Jumadi‎ di Balai Kota juga sempat dikunci sehingga dia tidak masuk kantor.

Penarikan fasilitas negara itu dilakukan karena Jumadi disebut ‎mangkir kerja selama 11 hari sejak 11 Februari 2021.

Baca Juga:Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Mangkir Kerja, Pengamat: Bisa Dikenai Sanksi

Terbaru, Dedy Yon melaporkan Jumadi‎ ke Polda Jateng pada Rabu (24/2/2021) dengan tuduhan pencemaran nama baik dan rekayasa kasus narkoba.

Kontributor : F Firdaus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini