SuaraJawaTengah.id - Prostitusi online di Solo tengah menjadi sorotan publik. Sebab, Wali Kota Solo akan membrantas transaksi penyakit masyarakat itu.
Diketahui, pelaku prostitusi online Kota Solo memanfaatkan berbagai media seperti akun media sosial maupun aplikasi perpesanan untuk menawarkan jasa esek-esek mereka.
Dilansir dari Solopos.com, pelaku pemuas syahwat prostitusi online itu biasanya mengiklankan diri lewat media sosial, baik akun pribadi maupun akun yang khusus menawarkan jasa pemuas seks.
Sedangkan komunikasi dengan calon pelanggan dilakukan melalui aplikasi perpesanan. Biasanya para pelaku prostitusi online akan meminta down payment atau DP sebelum mereka bertemu.
Baca Juga:Miris, Pelajar di Pontianak Jadi PSK demi Perbaiki iPhone
Setelah itu, pelaku prostitusi online Solo itu akan memberi semacam kode booking kepada calon pelanggan. Kode booking itu untuk mengakses kamar pelaku prostitusi di hotel tertentu.
Salah satu akun pelaku prostitusi online berinisial AY yang menjawab sapaan tim Solopos lewat aplikasi pertemanan berbasis lokasi menawarkan tarif Rp1 juta untuk short time. Dari tarif tersebut, AY meminta DP 50 persennya.
“Buat pembayaran dan memberikan kode booking hotelnya. Saya enggak menerima pembayaran tunai untuk menjaga privasi. Setelah kamu transfer DP, saya akan kasih kode booking untuk mengakses kamar saya. Sisa pembayaran dilakukan cash di kamar,” kata akun tersebut.
Setelah beberapa lama berbincang, AY mengaku slotnya penuh karena ia harus check out dari hotel pada sore hari.
“Lain kali saya, yah,” tulisnya.
Baca Juga:Mewah, Segini Harga Tas dan Sepatu Selvi Ananda saat Pelantikan Gibran
Akun pelaku prostitusi online lainnya di Solo yang menjawab sapaan tim Solopos melalui aplikasi pertemanan itu berinisial AF. Saat menyapa, AF langsung membalas lokasinya berada.
“Hotel YYY. Rp600.000 dua kali main, free hotel. Enggak usah DP, langsung bayar sesudah selesai. Mau kapan,” tanyanya. Namun, obrolan tidak berlanjut setelahnya.
Media sosial dan aplikasi perpesanan hanyalah dua dari sekian sarana yang dimanfaatkan oleh para pelaku prostitusi online. Dimungkinkan masih banyak sarana lain yang mereka gunakan untuk menjalankan aktivitas mereka.
Tentu akan butuh usaha keras untuk menelusuri dan membasmi prostitusi online seperti yang diprogramkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan kepolisian.