Yoyok Sukawi Kecam Pelaksanaan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang

KLB yang mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang dianggapilegal

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 05 Maret 2021 | 14:18 WIB
Yoyok Sukawi Kecam Pelaksanaan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang
Politisi Partai Demokrat, Yoyok Sukawi. [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Anggota Fraksi Demokrat DPR RI, A.S. Sukawijaya atau sering dipanggil Yoyok Sukawi mengecam pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat. KLB yang mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang dianggap ilegal.

Sebelumnya, beberapa mantan kader Partai Demokrat yang sudah dipecat ngotot untuk menggelar KLB dan menggeser Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari posisi ketua umum yang sah.

“Seluruh anggota sah Partai Demokrat mengecam apabila KLB abal-abal tetap bisa berlangsung di Sumatera Utara mulai hari ini sampai Minggu,” tegas pria yang kerap disapa Yoyok Sukawi ini di Semarang, Jumat (5/3/2021).

Menurut Yoyok Sukawi, AD/ART partai cukup jelas bahwa KLB bisa dilaksanakan apabila 2/3 suara partai menyetejui pelaksanaan acara tersebut.

Baca Juga:KLB Gulingkan AHY, Moeldoko Caketum Demokrat Sudah Tiba di Deli Serdang

“Yang mau gelar KLB itu gimana? Wong pemilik suara sah menolak. Kalau tetap bisa berlangsung, berarti lucu dong,” tandas Yoyok Sukawi.

Apalagi di tengah pandemi Covid-19, Yoyok Sukawi berpikiran kegiatan KLB harus dibubarkan oleh pihak Kepolisian jika tetap berlangsung di Deli Serdang.

“Semua organisasi saat ini mau menggelar kongres sulit izinnya. Padahal organisasi-organisasi itu jelas izinnya. Ini kan oknum gak jelas, kalau mau gelar KLB dan tetap terlaksana, harusnya dibubarkan oleh pihak keamanan seperti Polisi di wilayah hukum daerah tersebut,” lanjut Yoyok Sukawi.

Anggota DPR RI dari Dapil I Jawa Tengah ini yakin aparat keamanan akan bertugas sesuai aturan yang berlaku dengan membubarkan kegiatan KLB ilegal Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara jika memang Kepolisian tidak menerbitkan izin.

“Saya yakin petugas keamanan akan menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku. Kalau KLB itu tidak ada izin, harusnya segera dibubarkan. Kalau tidak dibubarkan, berarti muncul dugaan ada orang penting yang melakukan back up kegiatan ini,” pungkas Yoyok Sukawi.

Baca Juga:Partai Demokrat Sumut Bersiap Geruduk KLB di Deli Serdang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak