SuaraJawaTengah.id - Ketua DPC Partai Demokrat Kota Magelang, Dian Mega Aryani menolak berkomentar soal pinjaman uang Rp500 juta dari mantan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tegal, Ayu Palaretin.
Dian Mega Aryani mengatakan duduk perkara masalah ini sudah dijelaskan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah, Rinto Subekti.
“Maksudnya gini, bahwa itu semua sudah press release dan berita itu tidak benar,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Magelang Dian Mega kepada SuaraJawaTengah.id melalui sambungan telepon, Selasa (9/3/2021).
Dian Mega menolak menjelaskan secara spesifik persoalan pinjaman uang dari partai kepada Ayu Palaretin untuk pemenangan Pilkada Kota Magelang tahun 2020.
Baca Juga:Tolak KLB Demokrat, Kader Bengkalis Tetap Solid di Barisan AHY
“Kalau saya dimintai untuk mengomentari soal itu, saya no comment. Karena itu sudah di-press release sama Pak Ketua (Rinto Subekti). Anaknya Mbak Ayu sendiri (Oriega Ayudya) juga sudah press release,” ujar Dian Mega.
“Bahkan sudah ada testimoni dari anaknya Mbak Ayu sendiri, bahwa itu tidak benar (ada mahar untuk pilkada). Saya nggak berani komentar mengenai itu, karena bukan ranah saya kalau itu.”
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Ketua DPC Parai Demokrat, Ayu Palaretin mengungkit soal uang Rp500 juta yang dia pinjamkan ke partai yang kabarnya untuk pemenangan Pilkada Kota Magelang.
Pernyataan Ayu tersebut dibantah anaknya, Oriega Ayudya yang juga anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Tegal.
“Ini saya bukan kualat sama ibu, karena ini profesional partai. Saya kaget kok ibu saya ngomong kaya gini, kok bohong ibu saya," kata Oriega melalui pesan suara yang dikirimkan Rinto Subekti, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga:Wah, Partai Demokrat Kubu Moeldoko Sudah Serahkan Hasil KLB ke Kemenkumham
Oriega menyebutkan, perkara uang pinjaman tersebut berawal ketika calon wali kota yang diusung Partai Demokrat pada Pilkada Kota Magelang, Nur Aziz membutuhkan uang 7 hari sebelum pilkada digelar.
- 1
- 2