GP Ansor Semarang Laporkan PT Tiga Serangkai ke Polisi, Ada Apa?

GP Ansor melaporkan PT Tiga Serangkai ke Polda Jawa Tengah karena dianggap membahayakan untuk keutuhan bangsa dan keutuhan Indonesia

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 16 Maret 2021 | 15:54 WIB
GP Ansor Semarang Laporkan PT Tiga Serangkai ke Polisi, Ada Apa?
Ketua GP Ansor Kota Semarang, Rahul Saiful Bahri laporkan PT. Tiga Serangkai (suara.com/Dafi Yusuf)

SuaraJawaTengah.id - GP Ansor Kota Semarang laporkan penerbit PT. Tiga Serangkai ke Polda Jawa Tengah karena menerbitkan buku untuk kelas 3 sebuah SMK di Kota Semarang yang mengarah pada ajaran Hizbut Tahrir Indonnesia (HTI).

Ketua GP Ansor Kota Semarang, Rahul Saiful Bahri mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan jika buku agama kelas 3 sebuah SMK di Semarang yang diterbitkan oleh PT. Tiga Serangkai terdapat ajaran HTI.

"Ada sebuah link di buku tersebut yang mnengarahkan ke situswww.dakwahtuna.com. Padahal situs tersebut mengandung ajaran HTI," jelasnya di Polda Jateng, Selasa (16/3/2021).

Untuk itu, pihaknya melaporkan PT Tiga Serangkai ke Polda Jawa Tengah karena dianggap membahayakan untuk keutuhan bangsa dan keutuhan Indonesia.

Baca Juga:Duh! 1,21 Juta Warga Jateng Nganggur, Daerah Ini Ternyata Paling Banyak

"Di situ ada ajaran radikalnya, HTI kan sebuah organisasi terlarang di Indonesia," ujarnya.

Sebelum melaporkan ke polisi, pihaknya melakukan penelusuran dulu. Setelah ditelusuri, beberapa link yang ada di dalam buku tersebut memang mengarah ke website yang didapati ajaran HTI.

"Buku ini setelah ditelusuri ada framing yang mengarah pada radikalisme dan intoleransi," imbuhnya.

Dia menambahkan, buku tersebut terbit tahun 2012 yang sudah menyebar ke beberapa daerah di Jateng, DIY dan Jabar .Meski demikian diia belum mendapatkan data pasti soal waktu penyebaran buku tersebut.

"Pastinya kapan penyebarannya kami belum mendapatkan secara rinci, namun saya meyakini jika link-link yang mengarah ke situs tersebut masih aktif sampai saat ini," katanya.

Baca Juga:Ganti Rugi Pembangunan Bendungan Bener Belum Dibayar, Pemilik Lahan Protes

Hari ini, pihaknya sudah melaporkan temuan tersebut ke Polda Jateng. Selama satu minggu pihak Polda Jateng akan melakukan pengkajian sebelum akhirnya ditindaklanjuti.

"Ini meresahkan kalau buku itu masih menjadi refrensi, apalagi di dalamnya diarahkan untuk membaca refrensi HTI yang mengarah ke radikalisme," pungkasnya.

Kontributor : Dafi Yusuf

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini