Kasus Korupsi JPS Kemnaker di Banyumas, Dua Orang Jadi Tersangka

Penyidikan kasus korupsi JPS Kemnaker terus berlanjut, kini dua orang ditetapkan menjadi tersangka

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 17 Maret 2021 | 15:11 WIB
Kasus Korupsi JPS Kemnaker di Banyumas, Dua Orang Jadi Tersangka
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto saat memberi keterangan pers di Banyumas, Rabu (16/3/2021). [ANTARA/Sumarwoto]

SuaraJawaTengah.id - Penyelidikan kasus dugaan korupsi program jaringan pengaman sosial (JPS) terus berlanjut. Terbaru, dua orang ditetapkan sebagai tersangka. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto Sunarwan menyatakan  telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi program JPS dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Banyumas

"Kemarin sudah ekspos internal langsung penetapan tersangka. Ada dua tersangka, AM (26) dan MT (37)," kata Priyantno dilansir dari ANTARA di Desa Karanggintung, Kecamatan Sumbang, Banyumas, Rabu (17/3/2021). 

Ia mengatakan pihaknya pada 2020 melakukan pencegahan-pencegahan terjadinya penyalahgunaan program bantuan sosial maupun JPS.

Baca Juga:Kakek di Banyumas Meninggal Usai Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama

Akan tetapi jika pencegahan tersebut tidak diindahkan, Kejaksaan melakukan penindakan seperti yang dilakukan Kejari Purwokerto.

Dalam hal ini, di wilayah Kejari Purwokerto terdapat sejumlah kelompok masyarakat yang disalahgunakan dananya.

Oleh karena itu, Kajari Purwokerto melalui penyidiknya meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan agar kerugian-kerugian negara dapat diselesaikan.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya pengungkapan kasus dugaan korupsi bansos maupun JPS lainnya di Jateng, Priyanto mengatakan pihaknya masih melakukan pengumpulan-pengumpulan terutama pelaksanaan e-warung dan sebagainya.

"Kami imbau dalam pelaksanaannya benar-benar disampaikan kepada masyarakat. Kalau ada informasi-informasi yang menyimpang, tentu laporkanlah," katanya.

Baca Juga:Calon Jemaah Haji Banyumas Diusulkan Dapat Prioritas Vaksinasi Covid-19

Menurut dia, semua itu supaya masyarakat dapat benar-benar menikmati bantuan pemerintah di situasi pandemi sehingga bisa hidup layak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini