Ya Ampun! Peternak Ayam di Banyumas Divonis Hukuman Penjara, Ini Kasusnya

Kasus tersebut jarang ditemukan, peternak ayam di Banyumas divonis hukuman penjara

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 17 Maret 2021 | 18:18 WIB
Ya Ampun! Peternak Ayam di Banyumas Divonis Hukuman Penjara, Ini Kasusnya
Ilustrasi peternak peternak ayam petelur di Kabupaten Banyumas yang divonis hukuman penjara satu tahun (Pixabay/Pexels)

Menurut dia, hal itu disebabkan izin UKL-UPL tidak hanya untuk usaha peternakan, juga untuk semua jenis usaha berdasarkan skala kapasitas-nya.

"Sama sekali belum ada sosialisasi terkait UKL-UPL. Kami juga tidak tahu (kalau harus ada izin UKL-UPL) karena kami bukan korporasi, bukan pabrikan pakan, atau apa, kami hanya peternakan biasa, peternakan rakyat," ujarnya.

Lebih lanjut, Mario mengatakan kasus yang dialaminya hingga harus menjalani proses persidangan itu berawal dari oknum polisi yang mencari-cari kandang dan mengecek-nya.

"Padahal, selama ini kandang kami tidak ada masalah dan tidak pernah ada keluhan dari masyarakat, bahkan tokoh masyarakat yang hadir dalam persidangan menyatakan senang dengan adanya kandang ayam karena justru memberi lapangan pekerjaan. Tapi hasilnya seperti ini, gara-gara enggak ada izin lingkungan," tutur-nya.

Baca Juga:Heboh Ibu-ibu Penonton Ikatan Cinta Protes Listrik Padam, Begini Kata PLN

Terkait dengan rencana mengajukan banding, dia mengaku masih mempertimbangkan untuk menggandeng penasihat hukum atau tetap berjalan sendiri.

"Kami masih belum tahu (apakah menggunakan penasihat hukum atau tidak), kami kayak-nya sih enggak karena satu, mahal, dan kedua juga kami cuma begini kok sampai dipenjara karena masalah izin. Kami bukannya usaha yang melukai atau membunuh orang lain atau merugikan orang lain," tutur-nya.

Seperti diwartakan, kasus yang dihadapi Mario Suseno memicu unjuk rasa yang dilakukan sejumlah peternak dan pekerja peternakan ayam petelur di Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Banyumas, pada tanggal 26 Januari 2021.

Unjuk rasa tersebut dilakukan untuk memrotes tindakan oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan atau pungutan liar dengan berbagai alasan.

Dalam hal ini, kandang ayam petelur telah bertahun-tahun dikelola Mario Suseno dinilai tidak memiliki izin UKL-UPL.

Baca Juga:Kisruh! Kades Digeruduk Emak-emak Gegara Listrik Mati Jelang Ikatan Cinta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak