Ya Ampun! Peternak Ayam di Banyumas Divonis Hukuman Penjara, Ini Kasusnya

Kasus tersebut jarang ditemukan, peternak ayam di Banyumas divonis hukuman penjara

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 17 Maret 2021 | 18:18 WIB
Ya Ampun! Peternak Ayam di Banyumas Divonis Hukuman Penjara, Ini Kasusnya
Ilustrasi peternak peternak ayam petelur di Kabupaten Banyumas yang divonis hukuman penjara satu tahun (Pixabay/Pexels)

Menurut dia, hal itu disebabkan izin UKL-UPL tidak hanya untuk usaha peternakan, juga untuk semua jenis usaha berdasarkan skala kapasitas-nya.

"Sama sekali belum ada sosialisasi terkait UKL-UPL. Kami juga tidak tahu (kalau harus ada izin UKL-UPL) karena kami bukan korporasi, bukan pabrikan pakan, atau apa, kami hanya peternakan biasa, peternakan rakyat," ujarnya.

Lebih lanjut, Mario mengatakan kasus yang dialaminya hingga harus menjalani proses persidangan itu berawal dari oknum polisi yang mencari-cari kandang dan mengecek-nya.

"Padahal, selama ini kandang kami tidak ada masalah dan tidak pernah ada keluhan dari masyarakat, bahkan tokoh masyarakat yang hadir dalam persidangan menyatakan senang dengan adanya kandang ayam karena justru memberi lapangan pekerjaan. Tapi hasilnya seperti ini, gara-gara enggak ada izin lingkungan," tutur-nya.

Baca Juga:Heboh Ibu-ibu Penonton Ikatan Cinta Protes Listrik Padam, Begini Kata PLN

Terkait dengan rencana mengajukan banding, dia mengaku masih mempertimbangkan untuk menggandeng penasihat hukum atau tetap berjalan sendiri.

"Kami masih belum tahu (apakah menggunakan penasihat hukum atau tidak), kami kayak-nya sih enggak karena satu, mahal, dan kedua juga kami cuma begini kok sampai dipenjara karena masalah izin. Kami bukannya usaha yang melukai atau membunuh orang lain atau merugikan orang lain," tutur-nya.

Seperti diwartakan, kasus yang dihadapi Mario Suseno memicu unjuk rasa yang dilakukan sejumlah peternak dan pekerja peternakan ayam petelur di Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Banyumas, pada tanggal 26 Januari 2021.

Unjuk rasa tersebut dilakukan untuk memrotes tindakan oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan atau pungutan liar dengan berbagai alasan.

Dalam hal ini, kandang ayam petelur telah bertahun-tahun dikelola Mario Suseno dinilai tidak memiliki izin UKL-UPL.

Baca Juga:Kisruh! Kades Digeruduk Emak-emak Gegara Listrik Mati Jelang Ikatan Cinta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak