SuaraJawaTengah.id - SJ, salah seorang tahanan yang kabur dari sel di Mapolres Purbalingga akhirnya tertangkap pada Jumat (26/3/2021). Tahanan yang berasal dari Desa Sangkanayu Kecamatan Mrebet ini dibekuk setelah sempat mengunjungi selingkuhannya.
Dari informasi yang disampaikan Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto, SJ ditangkap di lokasi eks wisata Damaran Forest.
“Iya (sudah tertangkap satu)” katanya melalui pesan Whatshap kepada Hestek.id-jaringan Suara.com pada Sabtu (27/3/2021) petang.
Dari informasi yang berhasil dihimpun hestek.id, SJ memiliki istri di Desa Pengalusan. Namun sesaat sebelum ditangkap, SJ sempat mengunjungi rumah selingkuhannya di Dusun Dukuh Liru, Desa Binangun
Baca Juga:Temui Kekasih Gelap, Satu Orang Tahanan Polres Purbalingga Tertangkap
Seorang warga berinsial OR mengatakan, setelah informasi lima tahanan titipan kabur, petugas kepolisian menyambangi Desa Sangkanayu. Mereka meminta keterangan dan informasi dari keluarga serta teman SJ.
“Beberapa polisi datang untuk meminta keterangan dari warga Sangkanayu guna melacak keberadaan SJ. Polisi sempat meminta informasi terkait identitas pacar yang bersangkutan,” katanya.
Menurut Informasi, SJ merupakan tahanan terkait kasus narkoba. Dia ditangkap karena diduga menjadi pengedar obat-obatan terlarang.
Seperti diberitakan sebelumnya, lima tahanan kabur pada Selasa (23/3/2021). Informasi itu beredar di media sosial.
Pada postingan pemilik akun Fachrur Rozi, disebutkan, berdasarkan pantauan lima orang itu masih berada di sekitar wilayah Desa Doplang, Adiraja, Adireja Wetan.
Baca Juga:Kasus 5 Tahanan Kabur, Kapolres Purbalingga: Akan Kami Tangkap!
Tahanan tersebut merupakan tersangka dari berbagai kasus, seperti kasus narkoba, dan kasus pencurian.