SuaraJawaTengah.id - Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas diperiksa Tim Penyidik dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jateng saksi. Informasi yang beredar, penyelidikan tersebut ada kaitannya dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan di Kabupaten Banyumas.
Selain anggota DPRD Banyumas, pegawai Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas juga turut dimintai keterangan.
Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry membenarkan informasi yang beredar tersebut. Namun dirinya tidak menjelaskan secara rinci kasus tersebut. Karena Berry hanya diminta meminjamkan kantornya untuk proses penyelidikan.
"Infonya Giat penyelidikan BPNT pada Rabu sampai Jumat kemarin. Memang ada penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Jateng di Purwokerto," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (10/4/2021).
Baca Juga:Kamera ETLE Rekam 10.093 Pelanggar Lalu Lintas di Jateng
Selain di kantornya, Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jateng juga melakukan pemeriksaan di Kantor Dinsospermasdes.
"Proses pemeriksaan atau klarifikasinya dilaksanakan di kantor Dinsos. Untuk yang dimintai keterangan orang-orang yang ada kaitannya dengan lidik tersebut, untuk data siapa saja, saya tidak tahu," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, setidaknya ada lima orang saksi sudah dimintai keterangan yang berasal dua anggota DPRD Banyumas serta tiga orang dari pegawai Dinsospermades.
BPNT dari Kementerian Sosial di Banyumas sendiri, selama ini menjadi sorotan masyarakat dan pegiat anti korupsi karena adanya kejanggalan.
Sekedar informasi, jumlah penerima BPNT di Kabupaten Banyumas sekitar 136.135 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 331 desa dan kelurahan di 27 kecamatan seluruh Kabupaten Banyumas.
Baca Juga:Antusias Sekolah Tatap Muka Perdana di Jakarta
Kontributor : Anang Firmansyah