Habisi 7 Orang Sekaligus, Yulianto 'Sang Jagal Kartasura' Divonis Mati

Sebelum ini, sosok asal Kartasura, Sukoharjo itu sudah divonis mati sejak sidang Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo yang dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Semarang.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 14 April 2021 | 15:30 WIB
Habisi 7 Orang Sekaligus, Yulianto 'Sang Jagal Kartasura' Divonis Mati
Yulianto si Jagal Kartasura. [Solopos/dok]

SuaraJawaTengah.id - Masih ingat sosok Yulianto yang berjuluk 'Jagal Kartasura'? Dia dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Agung usai terbukti sebagai pelaku pembunuhan sadis berantai dengan korban tujuh orang.

Salah satu korbannya adalah anggota Grup 2 Kopassus Kandangmenjangan, Kartasura, Sukoharjo, Kopda Santoso. Tewasnya Santoso membuka tabir pemubuhan berantai tersebut.

Sebelum ini, sosok asal Kartasura, Sukoharjo itu sudah divonis mati sejak sidang Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo yang dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Semarang.

Upaya hukum terakhir dilayangkan ke MA, yaitu peninjauan kembali (PK) pun kandas di tangan majelis hakim.

Baca Juga:Viral Bunga Tabur di Makam Hilang Bikin Geger, Warganet Ikut Geram

"Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana Yulianto bin Wir Sentono tersebut," kata ketua majelis Sri Murwahyuni yang tertuang dalam salinan putusan sebagaimana tertuang di website MA dan dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Rabu (14/5/2021).

Kasus ini bermula saat Yulianto dipinjami uang Rp40 juta oleh salah seorang rekannya, Sugiyono, pada 2005. Saat ditagih, Yulianto tidak mau membayar utang. Yulianto yang tersinggung lantas menghabisi nyawa Sugiyono yang sedang dipijitnya.

Pelaku memberikan ramuan kecubung kepada Sugiyono. Setelah itu, mayat Sugiyono dikubur di samping kandang rumahnya.

Dua tahun kemudian, Yulianto menghabisi nyawa Suhardi saat Suhardi sedang bersemedi di Gua Cermai, Bantul. Mayat Suhardi dibiarkan di sebuah genangan air dan ditindih dengan batu besar.

Pembunuhan terus diulang hingga pembunuhan ketujuh, yaitu Kopda Santoso. Kala itu, Kopda Santoso datang ke Yulianto mau pijat badan. Saat pijat itu, Yulianto dan Santoso terlibat percakapan yang membuat Yulianto tersinggung.

Baca Juga:Kepada Pengusaha, Buruh di Sukoharjo Tak Mau THR-nya Dicicil

Yulianto kemudian membuat ramuan jamu dan menyerahkan ke Kopda Santoso untuk diminum. Ternyata minuman itu sudah dicampur kecubung sehingga Kopda Santoso pusing dan sempoyongan. Yulianto mencekik Kopda Santoso hingga meninggal. Jenazah Kopda Santoso kemudian dikubur di dapur rumahnya.

Kematian Kopda Santoso membongkar kedok Yulianto. Akhirnya, aparat mengungkap si pembunuh berdarah dingin, Yulianto. Pria kelahiran 28 Juli 1973 itu akhirnya diproses secara hukum dan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak