Pengoplos Gula Rafinasi Seberat 35 Ton di Banyumas Ditangkap

Pembuat gula pasir palsu campuran dari Gula Rafinasi dan Cairan Molase ditangkap di Banyumas

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 22 April 2021 | 14:10 WIB
Pengoplos Gula Rafinasi Seberat 35 Ton di Banyumas Ditangkap
Kapolresta Banyumas didampingi Kasat Reskrim menunjukkan gula rafinasi dan gula hasil oplosan antara rafinasi dengan cairan molase di Mapolresta Banyumas, Kamis (22/4/2021). [Suara.com/Anang Firmansyah]

SuaraJawaTengah.id - Pembuat gula pasir palsu campuran dari Gula Rafinasi dan Cairan Molase ditangkap Tim Satreskrim Polresta Banyumas. Penangkapan tersebut dari hasil tindak lanjut limpahan yang ditangani tim Mabes Polri yang kemudian dikembangkan tim Polresta Banyumas.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Firman L Hakim menjelaskan dari pengembangan yang dilakukan tim Satreskrim Polresta Banyumas, berhasil mengamankan ribuan karung gula pasir palsu beserta dengan bahan bakunya.

"Sehingga kita berhasil mengamankan 35 Ton gula rafinasi. Ini tetap kami lanjutkan dan kembangkan jangan sampai ini nanti terdampak kepada masyarakat," katanya saat ungkap kasus di Mapolresta Banyumas, Kamis (22/4/2021).

Menurut Firman, gula hasil dari Rafinasi ini akan berbahaya jika langsung dikonsumsi oleh masyarakat. Harus melalui proses industri terlebih dahulu agar menghasilkan gula pasir sesungguhnya.

Baca Juga:Jadi Tujuan Banyak Pemudik, Korlantas Polri Sekat Jalur Tikus ke Banyumas

"Gula rafinasi apabila langsung dikonsumsi oleh masyarakat akan jadi racun. Karena memang tidak boleh langsung dikonsumsi. Mesti ada proses pengolahan lebih dahulu," jelasnya.

Selain itu, kegiatan yang dilakukan oleh para pelaku ini tidak berijin. Sehingga termasuk dalam kegiatan ilegal. Ada dua tempat yang menjadi tempat produksi. Keduanya saling berkaitan. Dari lokasi tersebut kemudian tim Satreskrim Polresta Banyumas mengamankan G dan W.

"Lokasinya sementara ada dua tempat di Ajibarang dan Cilongok. Mereka memiliki peran masing-masing. W berperan sebagai pemilik bahan gula rafinasi. Sedangkan yang mengoplos dengan bahan Molase adalah sodara G. Dan dikembalikan kepada W untuk dipasarkan sebagai gula konsumsi," terangnya.

Gula tersebut menurutnya mendapatkan keuntungan yang lebih pasar karena menggunakan modal yang lebih sedikit. Faktor yang mendasari diduga karena kebutuhan gula saat bulan ramadan ini meningkat.

"Mungkin salah satunya itu, saat Ramadan kebutuhan gula meningkat. Tapi kalau mereka caranya begini kan mematikan industri yang lain. Mereka membeli bahan gula dengan harga Rp9.900 kemudian dioplos dan dijual ke distributor dengan harga Rp11.500, kalau jual ke konsumen langsung dihargai Rp13 ribu," paparnya.

Baca Juga:Cegah Warga Mudik Lebaran, Korlantas Polri Petakan Jalur Tikus

Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku ini, gula tersebut sudah dijual bebas ke pasaran. Namun diedarkan bukan ke daerah sekitar melainkan ke wilayah Jawa Barat. Praktik curang ini, menurut Firman berlangsung belum lama dan mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 160 juta tiap bulannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini