Pelabuhan Kendal Kedatangan Ratusan Pemudik dari Kumai

Penumpang yang baru turun diperiksa satu-persatu oleh petugas dan harus menunjukan surat keterangan hasil swab antigen.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 29 April 2021 | 19:10 WIB
Pelabuhan Kendal Kedatangan Ratusan Pemudik dari Kumai
Petugas memeriksa surat keterangan dari penumpang yang baru turun dari KMP Kalibodri di Pelabahuan Kendal Kamis 29 April 2021. (edi prayitno/kontributor Kendal)

SuaraJawaTengah.id - Sekitar dua pekan menjelang lebaran, ratusan pemudik dari Kumai tiba di Pelabuhan Tanjung Kendal, Kamis (29/4/2021). Mereka datang menggunakan KMP Kalibodri.

Dilansir AyoSemarang.com--jaringan Suara.com, ratusan penumpang KMP Kalibodri ini menjalani pemeriksaan ketat petugas gabungan mulai cek suhu tubuh hingga pemeriksan surat keterangan swb antigen.

Penumpang yang baru turun diperiksa satu-persatu oleh petugas dan harus menunjukan surat keterangan hasil swab antigen.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus covid 19 yang bisa saja dibawa penumpang KMP Kalibodri. Pemeriksaan ini sesuai dengan  Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H atau tahun 2021 dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.

Baca Juga:Seribu Bus Mangkrak di Medan Akibat Larangan Mudik Lebaran

Namun sayang ratusan penumpang ini berdesakan dan tidak menjaga jarak saat turun dari kapal menunggu pemeriksaan petugas.

Kepala  UPTD Pelabuhan Tanjung Kendal, Andy Rahmat Yulianto mengatakan untuk KMP Kalibodri  dari Kumai membawa  390 penumpang , terdiri dari 347  orang dewasa, 4 bayi dan 28 awak kendaraan.

“Sedangkan untuk  kendaraan  yang membawa  barang ada  27  unit kendaraan truk. Semua yang datang dilakukan  cek suhu untuk  mengantisipasi penyebaran covid 19 dan setiap orang harus  menunjukkan  surat  keterangan  swab antigen negatif ," kata dia, Kamis (20/4/2021).

Dikatakan berdasarkan aturan yang ada, mulai tanggal  6 Mei sampai 17 Mei  kapal penumpang  tidak boleh memuat  orang, kecuali tenaga medis dan sopir pengangkut barang dengan ketentuan wajib menunjukan surat swab antigen atau PCR.

Sementara penumpang dari Kalimantan Tengah yang hendak mudik ke Banjarnegara, Sofyan mengatakan  sesuai dengan aturan pemerintah  semua penumpang kapal haru s melakukan rapid test antigen.

Baca Juga:Tak Ada Ampun, Polda dan Dishub Jaga DIY 24 Jam Larang Mudik Lebaran

“Ini sudah paket saat membeli tiket sudah  termasuk swab antigen,” katanya.

Hal yang sama disampaikan Boga  dari Pangkalan Bun ingin pulang ke  Demak. Ia  mengaku melanggar aturan  tidak boleh mudik, namun  sudah beli tiket sebelum ada larangan mudik.

“Saya beli tiket sebelum ada larangan mudik dari pemerintah. Dengan adanya  persyaratan   swab antigen menambah biaya tiket,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini