SuaraJawaTengah.id - Sekitar dua pekan menjelang lebaran, ratusan pemudik dari Kumai tiba di Pelabuhan Tanjung Kendal, Kamis (29/4/2021). Mereka datang menggunakan KMP Kalibodri.
Dilansir AyoSemarang.com--jaringan Suara.com, ratusan penumpang KMP Kalibodri ini menjalani pemeriksaan ketat petugas gabungan mulai cek suhu tubuh hingga pemeriksan surat keterangan swb antigen.
Penumpang yang baru turun diperiksa satu-persatu oleh petugas dan harus menunjukan surat keterangan hasil swab antigen.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus covid 19 yang bisa saja dibawa penumpang KMP Kalibodri. Pemeriksaan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H atau tahun 2021 dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.
Baca Juga:Seribu Bus Mangkrak di Medan Akibat Larangan Mudik Lebaran
Namun sayang ratusan penumpang ini berdesakan dan tidak menjaga jarak saat turun dari kapal menunggu pemeriksaan petugas.
Kepala UPTD Pelabuhan Tanjung Kendal, Andy Rahmat Yulianto mengatakan untuk KMP Kalibodri dari Kumai membawa 390 penumpang , terdiri dari 347 orang dewasa, 4 bayi dan 28 awak kendaraan.
“Sedangkan untuk kendaraan yang membawa barang ada 27 unit kendaraan truk. Semua yang datang dilakukan cek suhu untuk mengantisipasi penyebaran covid 19 dan setiap orang harus menunjukkan surat keterangan swab antigen negatif ," kata dia, Kamis (20/4/2021).
Dikatakan berdasarkan aturan yang ada, mulai tanggal 6 Mei sampai 17 Mei kapal penumpang tidak boleh memuat orang, kecuali tenaga medis dan sopir pengangkut barang dengan ketentuan wajib menunjukan surat swab antigen atau PCR.
Sementara penumpang dari Kalimantan Tengah yang hendak mudik ke Banjarnegara, Sofyan mengatakan sesuai dengan aturan pemerintah semua penumpang kapal haru s melakukan rapid test antigen.
Baca Juga:Tak Ada Ampun, Polda dan Dishub Jaga DIY 24 Jam Larang Mudik Lebaran
“Ini sudah paket saat membeli tiket sudah termasuk swab antigen,” katanya.
Hal yang sama disampaikan Boga dari Pangkalan Bun ingin pulang ke Demak. Ia mengaku melanggar aturan tidak boleh mudik, namun sudah beli tiket sebelum ada larangan mudik.
“Saya beli tiket sebelum ada larangan mudik dari pemerintah. Dengan adanya persyaratan swab antigen menambah biaya tiket,” ujarnya.