SuaraJawaTengah.id - Lurah Gajahan, Solo, Suparno diketahui mendapatkan dukunga moril usai dicopot wali kota Gibran Rakabuming Raka usai diduga terlibat praktik pungli.
Pungli yang dimaksud dengan berkedok zakat kepada para pedagang dengan total Rp11,5 juta.
Pencopotan Lurah Gajahan, Suparno oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akibat kasus pungli memunculkan fakta baru.
Dukungan ternyata juga mengalir untuk sang Lurah Gajahan. Hal tersebut setelah munculnya sejumlah spanduk yang terpasang di sekitar kelurahan.
Baca Juga:Gibran Dihujat Foto Bareng Nadya Arifta: Kenapa Gue yang Disalahin?
Beberapa foto spanduk itu tersebar di grup-grup whatsapp.
Belum diketahui siapa yang memasang, beberapa spanduk itu bertuliskan 'Lurah Hebat Kok Dipecat? Dimana Hati Nurani?'.
Kemudian '#WeTrustSuparno', '#SaveLurah', Jadi Warga Jangan Manja, Lurah Hebat Kok Dipecat !!!, hingga #SaveLinmas.
Sebelumnya Gibran Rakabuming Raka dengan tegas telah membebastugaskan Lurah Gajahan yang diduga melakukan pungutan dengan modus zakat.
"Hari Senin, (3//4/2021) dibebastugaskan. Habis ini nantinya semua akan diproses oleh Inspektorat dan dinas terkait," terang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat ditemui usai Upacara Hari Pendidikan Nasional di Balaikota Solo, Minggu (2/5/2021).
Baca Juga:Foto Bareng Nadya Arifta Diserbu Publik, Gibran: Kenapa Gue yang Disalahin?
Uang yang terkumpul sebesar Rp11,5 juta juga dikembalikan ke pemiliknya. Kebanyakan itu pengusaha atau pemilik-pemilik toko di wilayah Kelurahan Gajahan, karena memang wilayah Gajahan banyak terdapat toko-toko.
"Uangnya kita kembalikan semua satu persatu. Jumlah tokonya itu banyak sekali, kan jumlah Rp11,5 juta satu toko bisa Rp10.000, Rp20.000, hingga Rp50.000 dan itu dikalikan saja," ujar dia.