Dalih Mengaku Keturunan Majapahit, Pria Bejat Ini Cabuli 4 Gadis Sekaligus

Ia mencabuli sejumlah gadis di bawah umur dengan iming-iming kekuatan lebih untuk para gadis tersebut.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 04 Mei 2021 | 14:56 WIB
Dalih Mengaku Keturunan Majapahit, Pria Bejat Ini Cabuli 4 Gadis Sekaligus
Satreskrim Polres Kebumen mengamankan seorang pria berinisial MA (40) warga Kedaleman Kulin, Puring, Kebumen atas dugaan pencabulan. [Hestek.id]

SuaraJawaTengah.id - Pria berinisial MA (40) harus berurusan dengan Satreskrim Polres Kebumen. Pasalnya, warga Kedaleman Kulin, Puring, Kebumen atas dugaan pencabulan.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Reskrim AKP Afiditya mengatakan, ada empat gadis belia yang merupakan pasien pengobatan alternatif sebagai korban.

Dalam melancarkan aksinya, kepada para korban pelaku mengaku mampu mengobati bermacam penyakit. Dirinya juga mengklaim merupakan titisan Mbah Bondan dan memiliki keturunan darah Majapahit

Ia mencabuli sejumlah gadis di bawah umur dengan iming-iming kekuatan lebih untuk para gadis tersebut. Empat remaja putri belia yang melapor mengisahkan cerita yang serupa.

Baca Juga:Niat Mencari Rumput, Warga Kebumen Malah Temukan Mayat

“Sampai saat ini baru 4 korban yang sudah melaporkan. Mereka yang melaporkan adalah gadis yang masih di bawah umur,” kata Afiditya dilansir Hestek.id--jaringan Suara.com, Selasa (5/4/2021).

Tersangka melakukan aksi tak pantasnya sejak tahun 2017 di dalam kamar rumahnya di Desa Kedalemankulon. Korbannya adalah gadis yang ingin memiliki kekuatan agar memiliki prestasi lebih dalam dunia olahraga.

Kepada para korbannya yang kesemuanya adalah warga Kebumen, tersangka mengaku bisa mentransfer ilmu hikmah yang ia dapatkan dari Kerajaan Majapahit.

Namun karena, tak tahan dengan perlakuan cabul tersangka, salah satu korban akhirnya mau bercerita kepada keluarganya dan selanjutnya melaporkan ke Sat Reskrim Polres Kebumen.

Selanjutnya tersangka berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Kebumen pada hari Selasa (20/4) sekitar pukul 11.45 WIB, di rumah tersangka.

Baca Juga:Menziarahi Makam Mualaf Pertama Penggede Majapahit

“Tersangka kita tangkap tanpa perlawanan di rumahnya,” jelas AKP Afiditya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini