Dalih Mengaku Keturunan Majapahit, Pria Bejat Ini Cabuli 4 Gadis Sekaligus

Ia mencabuli sejumlah gadis di bawah umur dengan iming-iming kekuatan lebih untuk para gadis tersebut.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 04 Mei 2021 | 14:56 WIB
Dalih Mengaku Keturunan Majapahit, Pria Bejat Ini Cabuli 4 Gadis Sekaligus
Satreskrim Polres Kebumen mengamankan seorang pria berinisial MA (40) warga Kedaleman Kulin, Puring, Kebumen atas dugaan pencabulan. [Hestek.id]

SuaraJawaTengah.id - Pria berinisial MA (40) harus berurusan dengan Satreskrim Polres Kebumen. Pasalnya, warga Kedaleman Kulin, Puring, Kebumen atas dugaan pencabulan.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Reskrim AKP Afiditya mengatakan, ada empat gadis belia yang merupakan pasien pengobatan alternatif sebagai korban.

Dalam melancarkan aksinya, kepada para korban pelaku mengaku mampu mengobati bermacam penyakit. Dirinya juga mengklaim merupakan titisan Mbah Bondan dan memiliki keturunan darah Majapahit

Ia mencabuli sejumlah gadis di bawah umur dengan iming-iming kekuatan lebih untuk para gadis tersebut. Empat remaja putri belia yang melapor mengisahkan cerita yang serupa.

Baca Juga:Niat Mencari Rumput, Warga Kebumen Malah Temukan Mayat

“Sampai saat ini baru 4 korban yang sudah melaporkan. Mereka yang melaporkan adalah gadis yang masih di bawah umur,” kata Afiditya dilansir Hestek.id--jaringan Suara.com, Selasa (5/4/2021).

Tersangka melakukan aksi tak pantasnya sejak tahun 2017 di dalam kamar rumahnya di Desa Kedalemankulon. Korbannya adalah gadis yang ingin memiliki kekuatan agar memiliki prestasi lebih dalam dunia olahraga.

Kepada para korbannya yang kesemuanya adalah warga Kebumen, tersangka mengaku bisa mentransfer ilmu hikmah yang ia dapatkan dari Kerajaan Majapahit.

Namun karena, tak tahan dengan perlakuan cabul tersangka, salah satu korban akhirnya mau bercerita kepada keluarganya dan selanjutnya melaporkan ke Sat Reskrim Polres Kebumen.

Selanjutnya tersangka berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Kebumen pada hari Selasa (20/4) sekitar pukul 11.45 WIB, di rumah tersangka.

Baca Juga:Menziarahi Makam Mualaf Pertama Penggede Majapahit

“Tersangka kita tangkap tanpa perlawanan di rumahnya,” jelas AKP Afiditya.

Kepada polisi, tersangka tetap mengaku sebagai adalah titisan Mbah Bondan yang memiliki 11 istri. Semua istrinya memiliki gelar dewi.

Jika akan melakukan ritual pengobatan ataupun pengisian kekuatan, korban yang masih gadis itu dijuluki Dewi dan seketika itu dianggap sebagai istrinya oleh tersangka. Korban yang merasa yakin, akhirnya pasrah kepada tersangka, termasuk saat dicabuli di kamar rumah tersangka.

Karena perbuatannya, kini tersangka dijerat dengan Pasal 82 (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 Miliar Rupiah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak