Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Perizinan Tambang Transparan, Tambang Ilegal Harus Ditindak

DPRD Jateng dorong tata kelola tambang transparan lewat Perda 11/2024 dan sistem elektronik demi cegah korupsi, optimalkan PAD, serta menjamin kelestarian lingkungan

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 14 Juni 2026 | 16:04 WIB
Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Perizinan Tambang Transparan, Tambang Ilegal Harus Ditindak
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • DPRD Jawa Tengah meminta pemerintah provinsi mengelola perizinan pertambangan secara transparan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan pembangunan.
  • Pemerintah Jawa Tengah menerbitkan Perda Nomor 11 Tahun 2024 guna memastikan pengelolaan pertambangan yang berkelanjutan serta berwawasan lingkungan.
  • Sistem perizinan elektronik didukung untuk mempermudah investasi sekaligus menjadi instrumen pengawasan efektif terhadap seluruh aktivitas pertambangan daerah.

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah provinsi Jawa Tengah diminta terus berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola perizinan pertambangan yang transparan dan akuntabel.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mengatakan, apabila seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan, sektor ini dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan untuk mendukung pembangunan daerah.

“Jangan sampai ada penyimpangan. Karena akan bisa menimbulkan kerugian daerah, terutama dari sisi penerimaan pajak dan pendapatan asli daerah,” ungkapnya.

Sejauh ini, kata Kakung, sapaan akrab Sarif, juga telah ada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2024 tentang tentang Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintahan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022.

Baca Juga:Tak Cukup Hanya Kuratif, Sarif Abdillah Ungkap Kunci Sehat Masyarakat Jateng: Fokus ke Preventif!

“Dalam Perda itu, ada pengendalian produksi mineral bukan logam. Antara lain, memenuhi ketentuan aspek lingkungan. Memenuhi aspek konservasi sumber daya dan cadangan, serta memenuhi ketahananan cadangan,” terangnya.

Pembentukan Perda ini, jelas Kakung, bertujuan untuk menjamin efektivitas pelaksanaan dan pengendalian kegiatan usaha pertambangan secara berdaya guna, berhasil guna, dan berdaya saing.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Sarif Abdillah. [Istimewa]
Wakil Ketua DPRD Jateng, Sarif Abdillah. [Istimewa]

“Namun juga menjamin manfaat pertambangan mineral dan batubara

secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” sebut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Selain itu, kata Kakung, mendukung dan menumbuhkembangkan kemampuan daerah agar lebih mampu bersaing di tingkat nasional, regional, dan internasional. Juga meningkatkan pendapatan masyarakat lokal, daerah, dan negara.

Baca Juga:7 Fakta Penembakan Suami Anggota DPRD Jateng di Pekalongan, Diduga Terkait Kasus Sensitif

“Serta menciptakan lapangan kerja untuk sebesar-besar kesejahteraan rakyat, sekaligus menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara,” bebernya.

Menurut Kakung, dengan dukungan regulasi yang kuat, sistem pelayanan yang transparan, serta pengawasan yang berkelanjutan diharapkan tercipta pengelolaan perizinan pertambangan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

“Satu sisi, juga harus ada langkah tegas terhadap tambang ilegal yang beroperasi,” kata legislator dari daerah pemilihan (dapil) Banyumas dan Cilacap ini.

Kakung pun mendukung upaya Gubernur Jateng Ahmad Luthfi yang ingin berbagai izin hingga penerbitan rekomendasi pertambangan dilakukan melalui sistem elektronik, sehingga dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.

“Ini juga memberikan kemudahan kepada pelaku usaha yang ingin berinvestasi di sektor pertambangan, sekaligus sebagai instrumen pengawasan yang efektif, karena seluruh proses dapat dilacak secara terbuka,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini