SuaraJawaTengah.id - Belum lama ini, sebuah rumah dirazia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarnegara, Jawa Tengah karena disalahgunakan untuk praktik prostitusi. Warga sekitar kerap mengingatkan pemilik rumah yang berinisial S, namun selalu dibantah dengan dalih kepepet.
Menurut pengakuan warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa tetangga kerap mengingatkan untuk tidak melakukan pekerjaan tersebut namun selalu tidak membuahkan hasil. Pemilik rumah prostitusi di Banjarnegara itu menjadikan kebutuhan menjadi alasan tiap kali warga atau tetangga mencoba menasehati.
Pemilik rumah merupakan janda karena suaminya yang merupakan penderes kelapa meninggal beberapa waktu lalu. Selain untuk memenuhi kebutuhan, pemilik rumah mengaku memiliki hutang.
"Ya mau bagaimana lagi, butuh uang dan butuh bayar hutang, kepepet katanya, " ungkap salah satu warga Desa Bandungan, Kecamatan Rakit.
Baca Juga:Erupsi Kawah Sileri, BPBD Banjarnegara Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Ia mengaku merasa tidak enak dan serba salah dengan adanya praktik prostitusi di lingkungannya. "Kami semua nggak enak hati ,rikuh pekewuh karena sama tetangga sebetulnya, tapi jika dibiarkanpun itu sesuatu yang salah," Katanya.
Sementara Kepala Desa Bandingan, Kecamatan Rakit ,Wahito menegaskan bahwa meski situasi dan kondisi ekonomi sulit, pihaknya tidak membenarkan cara pemilik rumah prostitusi tersebut.
Disisi lain, Kades berharap agar pemiliik rumah prostitusi tersebut jera namun tidak sampai ke ranah hukum.
"Bagaimanapun Dia warga kami, kasihan kalau sampai ditindak hukum, cukup diberi sanksi yang bisa membuat jera tapi tidak sampai dipenjara," ungkapnya.
Hingga kini, pelaku S masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh Satpol PP. "Masih kami dalami, Senin yang bersangkutan kami wajibkan lapor, " pungkas Kepala Satpol PP Banjarnegara, Esti Widodo kepada Suara.com, (9/5/2021)
Baca Juga:Ngabuburit Ekstrim di Banjarnegara: Bergelantungan di Bawah Jembatan
Kontributor: Citra Ningsih