SuaraJawaTengah.id - Polres Temanggung menemukan mayat bocah perempuan di salah satu rumah warga di Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung.
Polisi menerima laporan penemuan mayat bocah berinisial A, pada Minggu (16/5/2021), sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
“Kemudian Polsek mendatangi lokasi dan benar ditemukan mayat perempuan atas nama A, umur 7 tahun. Masih sekolah SD dalam kondisi meninggal,” kata Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi, Senin (17/5/2021).
Menurut AKBP Benny, mayat bocah ini ditemukan di salah satu kamar dalam kondisi tinggal kulit dan tulang. Diperkirakan A meninggal sekitar 4 bulan lalu.
Baca Juga:Pria Bujang Gantung Diri, Jasadnya Ditemukan Sudah Membusuk
“Kalau dari dugaan keterangan awal, meninggal dari 4 bulan yang lalu. Tetap kami dalami kenapa bisa meninggal dan lain sebagainya,” ujar AKBP Benny Setyowadi.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi memeriksa 4 orang saksi yaitu kedua orang tua korban dan 2 orang tetangga. Penyebab kematian masih diselidiki melalui outopsi tim dokter kepolisian Polda Jawa Tengah.
“Kondisinya (saat ditemukan) sudah kering tinggal kulit dan tulang. Tapi nanti kita lihat dari hasil outopsi soal penyebab kematian dan lain sebagainya," paparnya.
Polisi juga belum dapat memberikan keterangan, apakah ditemukan luka bekas penganiayaan pada tubuh korban. “Hari ini kita lakukan outopsi dari tim Dokpol Polda Jateng. Dari keterangan itulah yang (nanti) akan kami sampaikan,” pungkas Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Baca Juga:Miris! Warga Pasang Jaring Tangkap Puluhan Mayat di Sungai Gangga India