SuaraJawaTengah.id - Kasus pembunuhan bocah kelas 3 SD bernama Aisyah di Dusun Paponan, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung memantik reaksi kecaman dari berbagai pihak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepolisian memaksimalkan hukuman untuk para pelaku dalam kejahatan tersebut.
Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan, KPAI sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pilu yang menimpa bocah berusia 7 tahun tersebut. KPAI berharap aparat kepolisian dapat memaksimalkan hukuman kepada para pelaku.
“Hukumannya bisa ditambahkan sepertiga dari hukuman asal,” ujar Jasra kepada Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga:Bocah di Temanggung Sengaja Ditenggelamkan, Orang Tua Korban Jadi Tersangka
Ia menyesalkan pembunuhan bocah perempuan tersebut dengan dalil rukyah.
“Perlu juga diperiksa kesehatan jiwa para pelaku ini. Mereka bisa menyiksa anak dengan cara ditenggelamkan dengan dalih rukyah sesuai petunjuk dukun. Inilah yang lebih miris lagi bahwa praktek perdukunan masih dipercaya di era sekarang. Padahal ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan,” tutur Jasra.
Jasra menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan jiwa menjadi penting terlebih di masa pandemi Covid-19 yang belum juga berlalu sehingga menyebabkan tekanan bagi banyak rumah tangga di Indonesia.
“Namun demikian tentunya ini bukan menjadi pembenaran untuk melampiaskan kekesalan kepada anak. Bagaimanapun, anak pasti kalah jika diserang oleh orang dewasa. Mereka takkan mampu membalas. Kekuatannya jelas tidak berimbang,” kata dia.
KPAI juga menyayangkan tidak adanya kesadaran dari warga setempat atas peristiwa ini. “Lingkungan terdekat seperti RT/ RW mengapa tidak ada yang tanggap atas peristiwa ini. Apakah tidak terjadi keanehan,” ujar Jasra.
Baca Juga:Aisyah Dibunuh karena Nakal, Mayat Dibiarkan Mengering 4 Bulan di Kamar
Sebelumnya, penemuan jasad Aisyah yang tinggal kerangka dan kulit seperti mumi membuat geger warga Dusun Paponan, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Kabarnya bocah Aisyah dibunuh karena nakal. Kejadian miris itu dibenarkan Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi.
“Minggu (16/5/ 2021) pukul 23.30 Polsek Bejen mendapat laporan tentang penemuan mayat di Dusun Paponan,” sebutnya.
Saat ini, pihaknya masih tengah menyelidiki kasus tersebut.
“Kami sudah mengamankan empat orang untuk diperiksa,” ujar Benny.