Kedua orang yang merupakan tetangga korban itu membujuk M dan S, orang tua korban untuk mengadakan ruwatan. Ritual dimaksudkan untuk mengusir makhluk halus yang mengganggu A sehingga kerap berbuat nakal.
Suatu malam di bulan Januari, H menggelar ritual ruwatan terhadap korban A. H memerintahkan B dan kedua orang tua korban untuk menenggelamkan kepala A ke bak mandi.
Korban ditenggelamkan ke bak mandi beberapa kali hingga tak sadarkan diri. Diduga akibat ditenggelamkan itu korban meninggal.
Namun H meyakinkan orang tua korban, bahwa anaknya akan hidup kembali dan tidak nakal lagi setelah menjalani perawatan selama kurang lebih 4 bulan.
Baca Juga:Mayat Bocah SD Tinggal Tulang-belulang Gemparkan Warga Temanggung
Selama 4 bulan, sejak Januari hingga Maret, mayat korban dibiarkan dalam kamar dan diperlakukan seperti orang yang masih hidup. Secara rutin seminggu 2 kali, B datang ke rumah orang tua korban untuk membersihkan jenazah A.
Menginjak bulan April, ritual membersihkan jenazah A dilakukan sendiri oleh S ibu korban. Saat ditemukan, kondisi jenazah korban sudah mengering tinggal kulit membalut tulang.